Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik

Kominfo Pontianak saat melakukan Forum Konsultasi Publik-Kominfo Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik. Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak PONTIANAKINFO.disway.id/listtag/74067/edy-purwanto">Edy Purwanto menyebut, forum ini penting untuk dilakukan sebagai sarana evaluasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Diskominfo Kota Pontianak.

"Kita banyak berdiskusi dan menerima banyak kritik, masukan, dan saran dari peserta yang hadir dari unsur OPD Teknis, Akademis, Media Partner, Komunitas dan lainnya," ungkapnya di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak pada Rabu, 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Vincent Gunawan Kembali ke HARRIS Hotel Pontianak Sebagai General Manager Setelah 10 Tahun


Edy berharap, segala kritik, masukan, dan saran yang disampaikan para peserta forum dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya. Meskipun, ia menilai bahwa para pemangku kepentingan dan mitra pengguna layanan sudah memberikan respon positif terhadap pelayanan publik yang sudah berjalan.

"Para pemangku kepentingan dan pengguna layanan ini sangat bagus responnya. Kritik, masukan, dan saran yang datang menjadi motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Diskominfo Kota Pontianak ke depannya," tegas Edy.

BACA JUGA:Pontianak Kirim 19 Atlet Bela Diri Wakili Kalbar di PON II Kudus 2025

Dalam forum tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama pembahasan. Salah satu diantaranya adalah strategi pelayanan publik yang lebih inklusif untuk mengakomodir kebutuhan dari kelomlok rentan. Edy memastikan, pihaknya sudah mengimplementasikan kebutuhan tersebut dan berharap partisipasi aktif dari kelompok rentan.

"Untuk mengakomodir kelompok rentan, kami sudah menindaklanjutinya sesuai regulasi. Ke depan, kami tetap beracu pada regulasi. Ada beberapa komponen yang harus kami persiapkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutupnya.

Sumber: