Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

Tim Kita Melek Hukum Kecam Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Pengacara oleh Oknum Polisi di Kubu Raya

Tim Kita Melek Hukum Kecam Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Pengacara oleh Oknum Polisi di Kubu Raya

Sosok Andrean Winoto Wijaya dari Tim Kita Melek Hukum-Pontianak Disway-dokumen istimewa

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bahwa pembenahan tidak bisa lagi ditunda. Polri harus menunjukkan keseriusan untuk berubah—dari institusi yang sekadar berwenang, menjadi institusi yang benar-benar berintegritas dan melayani dengan menjunjung hak asasi manusia,” tegasnya.

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Kubu Raya Kembali Ditangkap, Sasar Warga Teluk Pakedai: Memenuhi Kebutuhan Narkoba-Judol

Proses Internal: Polres Kubu Raya Gelar Sidang Disiplin

Kepala Subseksi (Kasubsi) Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade sendiri membenarkan bahwa Polres Kubu Raya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar sidang disiplin terhadap oknum polisi yang bersangkutan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

“Hingga kini proses pemeriksaan masih berjalan,” kata Ade.

Pernyataan Aiptu Ade sendiri saat dikonfirmasi menunjukkan bahwa kepolisian mulai melakukan langkah internal untuk menindak dugaan pelanggaran etik yang mencoreng wibawa institusi.

Sumber: