Wako Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Toleransi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Pembinaan Lembaga Keagamaan di Kantor Wali Kota.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANAK – Wali Kota PONTIANAK Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan dan memperkuat moral masyarakat di tengah keberagaman penduduk Kota PONTIANAK.
Menurutnya, berdasarkan data kependudukan, mayoritas warga Kota Pontianak beragama Islam sekitar 78 persen, disusul pemeluk Buddha, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu, serta aliran kepercayaan. Komposisi ini, kata Edi, mencerminkan kemajemukan kota yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.
“Pembinaan lembaga keagamaan sangat penting untuk memperkuat wawasan beragama sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Agama menjadi pedoman agar kita hidup aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kebaikan,” ujarnya saat membuka pembinaan lembaga keagamaan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (30/9/2025).
Edi juga mengingatkan masyarakat agar bijak menghadapi tantangan era digital dan artificial intelligence (AI) yang memungkinkan manipulasi informasi.
“Sekarang semua bisa direkayasa. Karena itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga kerukunan dan menjadikan agama sebagai landasan moral dalam menghadapi perkembangan zaman,” tegasnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, M Yasin, menambahkan kegiatan pembinaan lembaga keagamaan ini dilaksanakan pada 30 September hingga 6 Oktober 2025 dengan melibatkan 400 peserta dari lima agama yang ada di Kota Pontianak, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.
“Tujuan kegiatan ini adalah membina lembaga-lembaga keagamaan agar memahami fungsi dan perannya dalam membina organisasi maupun masyarakat yang dibinanya, sehingga tercipta pemahaman keagamaan yang baik, tidak egois, dan mampu memperkuat kehidupan berbangsa,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruswandi, mengatakan sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting untuk menjaga keberagaman sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan kegiatan keagamaan.
“Lembaga keagamaan tidak hanya menjadi pusat peribadatan, tetapi juga tempat pembelajaran nilai-nilai agama agar umat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” pungkasnya. (prokopim)
Sumber: