Sempat Jadi Buronan, Pencuri Emas & Ponsel di Pasar Tarakan Berhasil Diringkus di Rumahnya
-Kepolisian Tarakan Kota -
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pelaku tindak kejahatan yang mencuri perhiasan berharga dan telepon genggam dengan inisial HR telah berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan. Seorang tersangka menjadi target pengejaran pihak kepolisian setelah melakukan tindakan di Kompleks Pasar Gusher Tarakan pada 14 April yang lalu. Pada saat itu, sang pelaku berhasil mencuri barang-barang berharga dan ponsel milik korban.
Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pada saat kejadian korban yang biasanya berprofesi sebagai pedagang di Pasar Gusher sedang dalam keadaan tertidur. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra.
"Kejadian itu terjadi pada pukul 23. 00 WITA dan korban baru menyadari bahwa tasnya hilang pada pukul 01. 30 WITA," ujarnya.
Isi dari tas yang dimiliki korban meliputi sebuah ponsel, gelang emas berat 5 gram, kalung emas berat 12 gram, dan uang sebesar Rp 6 juta. Setelah insiden tersebut, korban segera membuat laporan ke Polres Tarakan. Setelah melakukan investigasi, si pelaku akhirnya diamankan pada hari Rabu (24/4) yang lalu, sekitar jam 16. 30 Wita di tempat tinggalnya di daerah Karang Rejo.
BACA JUGA : Akhirnya DPR Ikut Bersuara !!! Nomor Plat di Toyota Alphard dalam Kasus Bunuh Diri Brigadir RA Palsu
Menurut pengakuan pelaku, dia benar-benar mengambil tas korban ketika korban sedang tertidur nyenyak. Setelah itu, barang curian itu digunakan oleh pelaku untuk berjudi online, membeli narkotika, dan menyewa wanita," jelas Randhya.
Sumber: disway kalbar