Backlink
Rentcar MaC

Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Pontianak dan BNN Teken MoU Program P4GN

Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Pontianak dan BNN Teken MoU Program P4GN

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari memperlihatkan nota kesepahaman Sinergi Program P4GN yang telah ditandatangani-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Ruang VIP Wali Kota Pontianak pada Rabu, 10 Agustus 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting bagi upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ia menegaskan, kolaborasi Pemkot dan BNN akan memperkuat langkah pencegahan sejak dini, baik melalui edukasi, sosialisasi maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA:Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Terbitkan Dokumen Kependudukan Anak Rentan

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari, menerangkan, MoU ini menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemkot akan memudahkan BNN Kota Pontianak dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas masyarakat.

BACA JUGA:Kejuaraan Sumpitan Dankodaeral XII Cup 2025 Resmi Dibuka di Pontianak

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. 

Sumber: