Bupati Sujiwo Tanggapi Kritik DPRD Kubu Raya Soal Proyek Jalan Mega Timur

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat diwawancarai awak media-prokopim_kuburaya-Instagram
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo berterima kasih atas kritik Anggota Komisi III DPRD Kubu Raya yang menilai perbaikan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B dikerjakan secara asal-asalan. Sujiwo menyebut dirinya tidak alergi terhadap kritik selama tidak subjektif, faktual, dan tidak bermuatan kepentingan.
“Terima kasih yang tidak terhingga atas kritik yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kubu Raya yang sangat saya hormati. Saya beserta jajaran sama sekali tidak alergi dengan kritik sekeras apapun selama itu konstruktif, objektif, faktual, dan bermuara pada kepentingan hajat hidup orang banyak,” ucap Sujiwo saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Sujiwo tidak mempermasalahkan adanya kritik terhadap kebijakannya. Dirinya hanya menyayangkan sikap anggota Komisi III DPRD Kubu Raya yang dinilai terlalu dini menyimpulkan bahwa perbaikan ruas Mega Timur-Kuala Mandor B tersebut dikerjakan secara asal-asalan.
BACA JUGA:Cegah Disinformasi, Bupati Kubu Raya Luruskan Retribusi Pasar Rasau Jaya
Menurutnya, bermasalah atau tidaknya suatu proyek hanya boleh disimpulkan setelah masa pengerjaan dan masa pemeliharaan selesai. Di sisi lain, Sujiwo turut menyoroti inspeksi anggota Komisi III DPRD yang sama sekali tidak didampingi oleh ahli di bidang teknis yang berhak memberikan penilaian atas pekerjaan tersebut.
“Terlalu prematur mengambil kesimpulan bahwa pekerjaan itu asal-asalan. Seharusnya, pada saat turun ke lapangan Komisi III membawa ahli di bidang teknis supaya kesimpulan yang disampaikan tidak menyesatkan publik. Aparat penegak hukum saja baru boleh melakukan pemeriksaan ketika pekerjaan sudah rampung dan selesai masa pemeliharaan. Ini baru dikerjakan beberapa hari, tapi sudah disimpulkan asal-asalan,” tuturnya.
Lebih lanjut Sujiwo berujar kalau kritik DPRD ke pemerintah menjadi bukti bahwa mekanisme ‘check & balances’ berjalan efektif. Tindakan korektif DPRD juga disebutnya sebagai bentuk perwujudan fungsi pengawasan yang bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pemerintah.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Dukung Gebyar HUT RI ke-80 di Kubu Raya Lewat Kegiatan Fun Run & Fun Walk
Sebelumnya pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu, para anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya melontarkan kritik terbuka kepada Bupati Kubu Raya. Kritik disampaikan seusai mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pengerjaan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B.
Para anggota komisi III menilai perbaikan jalan tersebut dilakukan secara asal-asalan. Mereka juga mendesak Bupati Kubu Raya untuk meninjau ulang perencanaan serta memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai standar kebutuhan masyarakat.
Sumber: