Backlink
Rentcar MaC

Pemprov Kalbar Luncurkan Inovasi AKASIA, Wali Kota Pontianak Apresiasi Layanan Dukcapil Cepat

Pemprov Kalbar Luncurkan Inovasi AKASIA, Wali Kota Pontianak Apresiasi Layanan Dukcapil Cepat

Foto bersama usai peluncuran Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil untuk Semua (AKASIA).-Kominfo/Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar meluncurkan Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil untuk Semua (AKASIA), yakni pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menggelar loket pelayanan dokumen dukcapil di lokasi diluncurkannya AKASIA.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, program ini merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi. Menurutnya, AKASIA menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.

Layanan kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pernikahan dan lainnya akan terus kita dorong agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Inovasi seperti AKASIA ini menjadi semangat bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya usai menerima penghargaan dari Pemprov Kalbar sekaligus menyerahkan secara simbolis akta dokumen kependudukan kepada warga Kota Pontianak.

Ia berharap, meski pelayanan terus dipermudah, masyarakat tetap diminta memenuhi syarat-syarat administrasi sesuai aturan yang berlaku. Sebab persyaratan tersebut sebagai kelengkapan proses administrasi sebelum diterbitkannya akta dokumen dukcapil.

BACA JUGA:Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Tak Gunakan Calo Urus Dokumen Kependudukan

“Namun, pemerintah kota melalui Disdukcapil akan memastikan pelayanan berlangsung cepat dan sesuai ketentuan,” jelas Edi.

Wali Kota juga mengimbau warga Pontianak agar segera mencatatkan setiap peristiwa penting kependudukan, terutama kelahiran anak maupun kematian warga. Pemerintah Kota, kata dia, telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat RT agar masyarakat lebih tertib dalam pencatatan sipil.

“Bayi yang baru lahir sebaiknya segera didaftarkan agar akta kelahiran bisa cepat diterbitkan. Kita juga memiliki layanan jemput bola dan pelayanan di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun kecamatan,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, mengatakan pihaknya menyediakan layanan mobil keliling dan meja pelayanan di lokasi kegiatan. Berbagai layanan kependudukan diberikan mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA:Akta Lahir di Pontianak Bukan Hasil Perdagangan Bayi, Ini Penjelasan Resmi Disdukcapil

“Target kita hari ini melayani sekitar 350 warga. Harapannya, dokumen KTP elektronik bisa selesai pada hari yang sama,” ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan, Disdukcapil telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, serta media sosial resmi.

Sumber: