Backlink
Rentcar MaC

KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih

KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih

KPU Singkawang saat melakukan pencocokan dan penelitian terbatas data pemilih-KPU Singkawang-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk data pemilih meninggal dunia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025.

“Alhamdulillah, KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan Coktas selama tiga hari ini. Dalam Coktas yang kami lakukan, data pemilih yang kami klarifikasi, di lapangan ternyata sesuai dan benar,” kata Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq di Singkawang pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan Coktas ini berfokus pada pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia dan data yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI. KPU Kota Singkawang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Kota Singkawang: Hasil Resmi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024 Diumumkan

Petugas Coktas secara khusus mendatangi langsung alamat pemilih dan pengurus RT setempat untuk melakukan konfirmasi dengan pihak bersangkutan. Proses verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen pendukung seperti akta kematian dan surat keterangan dari pihak terkait.

“Coktas ini sangat penting untuk membersihkan data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat,” kata Umar Faruq.

“Dengan kegiatan ini pula, kita berharap bermanfaat untuk Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Sehingga data pemilih kendati berproses, akan jauh lebih baik ke depannya,” ucap Umar Faruq.

BACA JUGA:KPU Kota Singkawang Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Libatkan Berbagai Stakeholder

Data pemilih yang telah diverifikasi ini nantinya akan ditandai dari daftar pemilih tetap (DPT). KPU Kota Singkawang berharap dengan adanya upaya ini, data pemilih khususnya di Kota Singkawang semakin berkualitas.

"Kami juga mengajak khususnya masyarakat Kota Singkawang untuk ikut berpartisipasi dalam PDPB. Jika terdapat pemilih baru, perubahan data maupun pemilih tidak lagi memenuhi syarat, laporkan ke kami. Kami membuka Posko di Kantor KPU Kota Singkawang,” ajak Umar Faruq.

Kegiatan Coktas KPU Kota Singkawang dilaksanakan pada 26-28 Agustus 2025. Coktas ini juga melibatkan Bawaslu Kota Singkawang, sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten dan kota.

Sumber: