Backlink
Rentcar MaC

Ahli Tegaskan Pemilik PT Adalah Pihak Yang Tercantum Dalam Akta Pendirian

Ahli Tegaskan Pemilik PT Adalah Pihak Yang Tercantum Dalam Akta Pendirian

Sidang gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos.-Dok. Istimewa-

Usai sidang, Richard Handiwiyanto Kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa dari keterangan ahli sudah jelas bahwa siapapun nama yang tercantum di dalam akta dan itu sudah terdaftar di dalam akta maka dia adalah pemilik sesungguhnya.

BACA JUGA:Azrul Ananda Bongkar Penolakan Internal Jawa Pos Saat Akuisisi Persebaya 2017

" Tanpa kita perlu cari tahu lagi siapa yang menyetorkan saham, artinya bahwa jelas di sini bawa pemilik dari nyata adalah Bu Nany," ujar Richard.

Sumber: