Backlink
Rentcar MaC

Polda Kalbar Pastikan Tidak Ada Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Polda Kalbar Pastikan Tidak Ada Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) saat melakukan penyelidikan menindaklanjuti isu terkait dugaan penambangan di luar wilayah izin di di Desa Enggadai, Kabupaten Sanggau-gosippontianak-dokumen istimewa

"Polda Kalbar merespons cepat isu ini dengan penyelidikan langsung di lapangan. Semua perizinan lengkap dan aktivitas penambangan sesuai aturan. Tidak ada kerugian negara maupun masyarakat," ujar Kompol Yoan Febriawan dikutip dari Jejak Sanggau.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa proses klarifikasi di lapangan sangat penting untuk meluruskan informasi publik.

BACA JUGA:Tambang Emas Ilegal Capkala Terungkap, Dugaan Keterlibatan Oknum Berpengaruh dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Kami mengimbau masyarakat menyaring informasi dari media sosial dan tidak mudah terprovokasi. Penyidikan ini memastikan kedua perusahaan beroperasi sesuai ketentuan," tegas Bayu.

Dengan hasil penyelidikan ini, Polda Kalbar menegaskan tidak ada dasar hukum untuk menyebut adanya penyimpangan pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM maupun PT ANTAM di wilayah Sanggau. Polda juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi yang berlaku.

Sumber: jejak sanggau