Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kubu Raya Naikkan Status jadi Tanggap Darurat

Pemkab Kubu Raya dan jajaran lainnya saat melakukan apel siaga Karhutla-prokopim_kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar apel siaga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu, 30 Juli 2025 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Apel sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang mengancam objek vital nasional, khususnya Bandara Internasional Supadio. Dalam apel, Bupati Sujiwo menyampaikan penetapan status tanggap darurat. Bukan karena kondisi memburuk, melainkan sebagai langkah antisipasi.
“Kita punya objek vital yaitu bandara. Maka karhutla menjadi perhatian khusus. Kita tidak boleh lengah meskipun situasi masih terkendali,” ujar Sujiwo.
Sujiwo mengapresiasi sinergi antarpihak, termasuk adanya bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa operasi modifikasi cuaca dan water bombing atau pemadaman melalui udara. Meski terdapat asap di beberapa titik, hal itu disebutnya akibat kiriman dari wilayah lain. Pemerintah kabupaten, ungkap Sujiwo, telah membentuk Posko Terpadu Karhutla dengan melibatkan TNI, Polri, Damkar, dan relawan. Ia kemudian mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama jelang musim tanam. Peringatan tegas juga diberikan kepada perusahaan perkebunan.
BACA JUGA:Kolaborasi Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah Kendalikan Inflasi lewat TPID KUPONWAH
“Jika terbukti ada perusahaan membuka lahan dengan cara membakar, kami akan rekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk ditindak,” tegas Sujiwo.
Sujiwo pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Jangan ada yang lengah," pungkasnya.
Sumber: prokopim kuburaya