Backlink
Rentcar MaC

Pimpin Rakor, Bupati Kubu Raya Beri Solusi Konkret Problem Petani Arang Batu Ampar

Pimpin Rakor, Bupati Kubu Raya Beri Solusi Konkret Problem Petani Arang Batu Ampar

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat diwawancara awak media-prokopim kuburaya-facebook

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA  – Persoalan para petani arang di Kecamatan Batu Ampar yang terancam kehilangan mata pencaharian mulai menemukan titik terang. Setelah berlangsung selama hampir empat jam, rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu, 23 Juli 2025 menghasilkan sejumlah solusi konkret. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pertemuan dengan para pihak termasuk perwakilan masyarakat petani adalah bentuk kehadiran negara, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi masalah serius.

“Jadi hari ini Alhamdulillah Allah telah memberikan jalan. Melalui rapat koordinasi yang cukup panjang, hampir kurang lebih empat jam, kita membahas keberlangsungan masa depan para petani arang di Desa Batu Ampar yang kemarin sempat terancam kehilangan mata pencaharian. Kalau mereka kehilangan itu, maka ancamannya kelaparan bahkan kematian bagi rakyat,” kata Sujiwo.

Sujiwo mengatakan bahwa dalam menyikapi situasi dilematis, aspek kemanusiaan harus lebih diutamakan dengan tetap memperhatikan hukum dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Wakil Bupati Kubu Raya Soroti Kendaraan Over Kapasitas

“Kita akan mengedepankan yang namanya kemanusiaan. Penegakan hukum dan aturan serta menjaga dan melestarikan lingkungan memang penting. Tetapi menyangkut kemanusiaan itu jauh lebih penting. Ini menyangkut perut dan keberlangsungan hidup keluarga mereka,” tegasnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo menghasilkan sejumlah solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang. Untuk solusi jangka pendek, Sujiwo menyampaikan bahwa para petani arang akan diarahkan untuk mengurus izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

“Sebelum izin HTR keluar, saya sebagai kepala daerah bersama teman-teman akan menggunakan diskresi supaya mereka masih tetap operasional demi mempertahankan hidup mereka. Kita akan beri waktu maksimal satu tahun untuk mereka menyelesaikan proses HTR-nya. Maka perlulah kerja sama dengan pihak kehutanan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Apresiasi Deklarasi Damai Perkumpulan Merah Putih

Selain itu, arang yang masih tersisa di Batu Ampar juga akan diizinkan untuk dijual guna menyangga kebutuhan hidup masyarakat sementara waktu. Untuk solusi jangka menengah, pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencarikan alternatif ekonomi lain.

“Enggak mungkin selamanya mereka bekerja sebagai pembakar arang dengan menebang bakau. Maka negara harus hadir menyiapkan solusi itu. Saya akan segera koordinasi dengan Pak Gubernur,” ucap Sujiwo.

Sujiwo menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi petani arang yang saat ini mengalami persoalan hukum. Ia menilai para petani tidak sepenuhnya memahami kesalahan yang mereka lakukan.

BACA JUGA:Bupati Sujiwo Lepas Kontingen Kubu Raya Ikuti HKG PKK di Kabupaten Landak

“Ada juga kesimpulan dalam rapat ini terkait mereka yang sedang ditahan. Mereka enggak ngerti apa-apa, hanya juragan motor. Saya siap menjadi penjaminnya untuk melakukan penangguhan. Saya juga minta tolong kepada seluruh pihak khususnya Pak Kapolres untuk berkomunikasi dengan pihak SPORC,” pungkasnya.

Sumber: prokopim kubu raya