Backlink
Rentcar MaC

Forum RT Desa Kapur Tolak Pendirian Gereja, Bupati Kubu Raya Beri Peringatan Tegas

Forum RT Desa Kapur Tolak Pendirian Gereja, Bupati Kubu Raya Beri Peringatan Tegas

Sosok Bupati Kubu Raya, Sujiwo-prokopim kuburaya-instagram

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, secara resmi menyampaikan penolakan terhadap rencana pendirian rumah ibadah Katolik atau gereja di wilayah mereka. Penolakan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 005/RT-004/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025, yang ditujukan kepada Kepala Desa Kapur.

Surat tersebut ditandatangani oleh beberapa Ketua RT di lingkungan Dusun Parit Mayor Darat, lengkap dengan cap resmi dari masing-masing RT dan diketahui Kepala Dusun Jazmani.

Dalam isi surat yang ditandatangani Forum RT, disebutkan bahwa penolakan didasarkan pada hasil rapat warga mayoritas beragama Islam pada 11 Juli 2025. Rapat tersebut menyatakan sikap menolak pembangunan Gereja di RT 004 RW 005 Dusun Parit Mayor Darat, Jalan Adi Sucipto, sebagaimana permohonan yang diajukan oleh Paroki Santo Agustinus.

BACA JUGA:Bupati Sujiwo Hadiri Paripurna HUT ke-18 Kubu Raya, Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas

Mereka juga meminta agar Kepala Desa Kapur tidak memberikan rekomendasi izin pembangunan gereja tersebut, dengan alasan demi menjaga keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan. Forum RT juga melampirkan daftar tanda tangan sebagai bukti kesepakatan penolakan warga.

Menanggapi surat tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan pernyataan tegas kepada awak media saat bersamaan dalam kegiatan HUT Kabupaten Kubu Raya ke-18 pada Kamis, 17 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak akan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang bersikap intoleran.

“Ada beberapa tokoh masyarakat mengirim surat dari forum RT Desa Kapur dan itu langsung kita tindak lanjuti,” kata Sujiwo.

BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Genjot Produksi Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

“Hari ini forum RT Desa Kapur dan Kepala Desanya serta Camatnya kami panggil,” tambahnya.

Sujiwo menekankan bahwa Kubu Raya adalah wilayah yang menjunjung tinggi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama.

“Saya ingin tegaskan, tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun siapapun orang per orang yang anti toleransi atau intoleransi, gak ada ruang,” ujarnya.

“Saya tidak akan berikan ruang kepada siapapun yang anti toleransi,” lanjut Sujiwo.

BACA JUGA:Sampaikan RPJMD di Paripurna, Wabup Sukiryanto Tegaskan Komitmen “Kubu Raya Melaju”

Sumber: