Bupati Kubu Raya Resmikan Tugu Alianyang Sungai Ambawang Sebagai Ruang Publik

Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan jajarannya saat diwawancarai awak media-prokopim_kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo secara resmi meluncurkan kawasan Tugu Mayor Alianyang di Kecamatan Sungai Ambawang sebagai ruang publik baru. Peluncuran bersama Wakil Bupati Sukiryanto dan jajaran Forkopimda Kubu Raya dilakukan pada Jumat, 26 September 2025 malam. Sujiwo mengatakan respons masyarakat sangat positif terhadap keberadaan ruang publik sebagai tempat melepas penat dan berinteraksi dengan keluarga maupun teman.
“Yang terpenting adalah masyarakat harus punya rasa memiliki agar selalu menjaga kebersihan, keamanan, dan menggunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Sujiwo usai peresmian.
Lebih jauh Sujiwo mengatakan pemerintah daerah terus mendorong agar ruang publik tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga berfungsi sebagai ruang ekspresi budaya.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan di Kubu Raya, Perumda Tirta Raya Luncurkan Aplikasi Halo Tukang Ledeng
“Setiap malam minggu, saya instruksikan agar ada pentas seni dan budaya dari masyarakat Kubu Raya, khususnya Sungai Ambawang. Jadi ruang publik ini sekaligus bisa jadi pusat hiburan,” ungkapnya.
Sujiwo menerangkan pembangunan kawasan ruang publik Tugu Alianyang dilakukan secara gotong royong dengan anggaran minimal. Sebab lahan yang digunakan adalah aset Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Kami hanya gunakan anggaran untuk lampu. Tenaga dan lainnya dilakukan dengan swadaya. Tugu ini bukan aset Kubu Raya, tapi kita manfaatkan untuk masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalbar 2025
Sujiwo lebih lanjut menyatakan komitmennya untuk terus menata kawasan sepanjang Jalan Mayor Alianyang agar lebih rapi, terang, dan bersih. Mengingat kawasan tersebut merupakan jalur lintas antarnegara yang selalu dilintasi bus dan kendaraan dari Malaysia maupun Brunei.
“Jangan sampai wajah Indonesia terlihat semrawut dan gelap. Penataan ini bagian dari menjaga marwah negara,” tegasnya.
Karena itu, ia mengingatkan para pihak untuk taat aturan, khususnya terkait pemanfaatan lahan bagi kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Dorong Peningkatan PAD
“Penataan pelaku usaha kecil agar lebih tertib dan terlokalisir, ada sekitar 43 pelaku usaha yang akan kita atur. Nanti kiosnya disusun lebih rapi, misalnya pangkas rambut, warung, dan lainnya jadi satu kawasan, tidak semrawut seperti sekarang,” katanya.
Sujiwo berharap pada November mendatang kawasan Jalan Mayor Alianyang sudah tertata, terang benderang, dan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Sumber: prokopim kuburaya