Tersangka Pembunuhan Balita di Sekip Lama Singkawang Berpotensi Dikenakan Pasal Berlapis

Penampakan sosok tersangka pembunuhan seorang balita di Singkawang Sekip Lama-Pontianak Disway-dokumen istimewa
Peristiwa berawal pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, tersangka sedang menebas rumput di sekitar rumah dan melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya. Mengetahui korban sendirian, tersangka langsung menangkap dan menggendong korban sambil membekap mulut dan hidungnya untuk menghindari jeritan yang bisa mengundang perhatian warga.
"Saat itu, korban sempat menangis bahkan suara tangisan itu sempat terekam CCTV. Takut ketahuan warga sekitar, kemudian tersangka mengambil busa kursi yang sudah rusak dari rumah tersangka untuk dimasukkan ke dalam mulut korban," jelas Deddi.
Meski telah dimasukkan busa ke dalam mulutnya, tersangka mengaku korban saat itu masih hidup. Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam karung plastik, kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka.
Tersangka kemudian membawa korban ke kompleks pemakaman Yasti, yang masih berada di kawasan Jalan RA Kartini. Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka kembali ke lokasi tersebut untuk memeriksa kondisi korban yang masih berada dalam karung. Ia mengaku saat itu korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Selanjutnya, tersangka membawa karung berisi korban ke wilayah Jalan MAN Model Singkawang, dan meninggalkannya di semak-semak atau rawa di sekitar kawasan itu.
BACA JUGA:Polres Singkawang Kerahkan Tim K9 Pencarian Hilangnya Bocah di Sekip Lama
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis malam, 12 Juni 2025, setelah Satreskrim Polres Singkawang melakukan olah TKP, tersangka kembali ke lokasi dan mengambil kembali karung berisi korban.
"Menurut pengakuan tersangka, bahwa balita tersebut sudah meninggal dunia bahkan sudah dalam kondisi membusuk," katanya.
Pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, tersangka membawa karung berisi jenazah balita tersebut ke kompleks pemakaman di samping Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
BACA JUGA:PETI di Singkawang Telan Korban, Warga Desak Penutupan Tambang Ilegal
"Sesampainya tersangka di Masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di selasar atau di teras masjid tersebut," ujar Deddi.
Sumber: