Backlink
Rentcar MaC

Satreskrim Polres Singkawang Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Balita di Sekip Lama

Satreskrim Polres Singkawang Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Balita di Sekip Lama

Pihak kepolisian Singkawang saat berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang balita di Sekip Lama-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Kasus pembunuhan tragis terhadap balita bernama Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui berinisial UA alias AB. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 15 Juni 2025, terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku sakit hati terhadap ibu Riska, pengasuh balita malang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati dengan ibu Riska. 

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan ibu Riska yang merupakan pengasuh Rafa Fauzan. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban,” ungkap Deddi, dikutip dari Suara Pemred.

BACA JUGA:Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Balita di Singkawang Terungkap, Ternyata Tetangga Pengasuh Korban

Rasa sakit hati pelaku muncul setelah adanya ucapan dari ibu Riska yang menyinggung perasaannya. 

“Maksud dia dengan hilangnya anak ini, maka orangtua korban akan menyalahkan pengasuhnya,” tambah Deddi.

Dalam kronologis kejadian, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah. Pelaku kemudian langsung membekap mulut korban dan membawanya ke rumah pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Mengamankan Diduga Pelaku Pembunuhan Balita yang Hilang di Sekip Lama

"Kebetulan rumah tersangka pun tidak jauh dari rumah pengasuh korban," ungkapnya.

Setelah korban berada di dalam rumah, menurut keterangan tersangka jika korban masih hidup atau bernafas. Namun, oleh tersangka, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik. Karung tersebut lalu diikat dan dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka.

Korban kemudian dibawa ke kompleks pemakaman Yasti di Jalan RA Kartini. Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, pelaku kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. 

BACA JUGA:Pasca Penemuan Jenazah Balita di Masjid Roban Singkawang, Keluarga Tolak Otopsi Meski Polisi Selidiki Kasus

“Menurut pengakuan tersangka jika balita itu masih dalam kondisi hidup atau bernafas,” lanjutnya.

Pelaku kemudian membawa kembali korban dan membuang karung berisi balita tersebut ke semak-semak di Jalan MAN Model Singkawang. Beberapa hari setelah olah tempat kejadian perkara dilakukan oleh pihak kepolisian, tepatnya Kamis, 12 Juni 2025 malam, tersangka mengambil kembali karung tersebut. 

Sumber: