Rentcar MaC
Mau iklan?

Massa Ricuh Lempar Batu di Depan MK, Sengketa Pilpres Semakin Memanas

Massa Ricuh Lempar Batu di Depan MK, Sengketa Pilpres Semakin Memanas

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Massa saling lempar batu saat berunjuk rasa di Patung Kuda pagi tadi.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.53 dengan datangnya rombongan pemuda  dari arah Balai Kota Jakarta Pusat.

Usai rombongan pemuda menyampaikan pidato mahasiswa pada pukul 15.07 WIB, sejumlah orang melemparkan batu ke arah demonstran yang datang sejak matahari terbit tersebut.

Kericuhan berlanjut hingga pukul 15.16, setelah petugas polisi membantu menengahi kericuhan para demonstran.

Beberapa anak muda juga ikut jogging menghindar usai menghindari terkena lemparan.

“Sesuai dengan permohonan Mahkamah Konstitusi 01, mendiskualifikasi Gibran (Gibran Rakabumin) nomor urut pasangan calon presiden 02 atau  karena  cacat mental karena alasan lain,” kata koordinator perilaku, kata Eliasa, salah satunya.

Dalam sidang pada 5 April lalu, hakim konstitusi menghadirkan empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo sebagai saksi terkait dugaan politisasi kesejahteraan sosial dalam sengketa Pilpres 2024.

Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan Muhajir Effendi dari Pembangunan  dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sengketa Pilpres diajukan oleh Paslon Nomor Urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sebagai pemohon pertama, dan Paslon Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA:Pengembaraan Siman Bahar Berlanjut, Pemilik Hotel Golden Tulip Pontianak Jadi Tersangka KPK Kedua Kali

Kedua belah pihak telah mengajukan keluhan serupa, menyerukan diskualifikasi kandidat nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran dan Rakabumin Raka, dan agar pemilihan presiden diadakan kembali tanpa mereka.

Mereka mengklaim ada kecurangan pemilih yang sistematis dan berskala besar, yang bermula dari manipulasi  pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Massa  berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, meneriakkan penundaan penghitungan suara dan pemungutan suara baru.

Sumber: disway kalbar