Backlink
Rentcar MaC

Pemkot Pontianak Petakan Lokasi Sekolah Baru

Pemkot Pontianak Petakan Lokasi Sekolah Baru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau proses pembelajaran di sebuah sekolah-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah memetakan lokasi lahan untuk pembangunan sekolah-sekolah masa depan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pertambahan jumlah penduduk turut meningkatkan angka kelahiran. Oleh karena itu, pemerataan akses pendidikan menjadi prioritasnya agar tidak ada anak yang putus sekolah.

“Kami sudah memetakan lokasi pusat permukiman yang membutuhkan pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga yang perlu dilakukan regrouping. Semua sudah dipetakan,” ujarnya, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Edi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi seluruh warga. Meski demikian, pembangunan sekolah di lingkungan terdekat memerlukan waktu, biaya, dan ketersediaan lahan.

BACA JUGA:ANAKKU DISAPA, Inovasi Literasi Inklusif untuk Kesetaraan di Pontianak

“Beberapa sekolah di pusat permukiman sudah berdiri sejak lama melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Dalam implementasinya, sistem domisili memang menimbulkan sejumlah kendala, namun juga memberikan keuntungan, terutama dari segi jarak tempuh,” jelasnya.

Menurut Edi, regulasi dari pemerintah pusat bersifat mengikat. Jika tidak dijalankan, Pemkot Pontianak berisiko mendapat evaluasi dari lembaga pengawas internal, seperti Ombudsman RI dan instansi lainnya.

“Aturan pusat, termasuk sistem penerimaan peserta didik baru dengan persentase tertentu, tidak bisa dihindari karena pengawasannya dilakukan oleh Ombudsman, inspektorat, dan lembaga terkait lainnya,” terangnya.

BACA JUGA:Supadio Berstatus Bandara Internasional, Wali Kota: Dongkrak Wisata dan Ekonomi di Pontianak

Edi kemudian mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak untuk berangkat ke sekolah.

“Kami telah menyediakan bus sekolah, tetapi respons masyarakat masih rendah. Kami melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan sendiri. Kecuali jika diantar orang tuanya,” tutupnya.

Sumber: