Backlink
Rentcar MaC

KPK Geledah Kantor Dinas di Mempawah Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi

KPK Geledah Kantor Dinas di Mempawah Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi

Kantor Dinas PUPR Mempawah tampak dari depan--dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, MEMPAWAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan gerakan agresifnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Pada Minggu, 27 April 2025, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan operasi penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.

‘’Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Propinsi Kalimantan Barat. Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,’’ jelas Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari detik news.

Meskipun belum diungkapkan secara rinci lokasi pasti penggeledahan serta barang bukti yang diamankan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Mempawah pada Kamis, 24 April 2025.

BACA JUGA:Sediakan Press Release & Jasa Backlink, Pontianak Disway Gandeng Lebih dari 30 Rekanan Media Lokal-Nasional

Ketua DPW BAIN HAM RI Kalimantan Barat, Syafriudin, CLA, menyampaikan dukungannya atas langkah yang diambil KPK dalam mengusut dugaan praktik korupsi di daerah tersebut.

"Kami mendukung sepenuhnya peran penting KPK dan APH dalam membongkar praktik dugaan korupsi khususnya di Kabupaten Mempawah Kalbar,’’ ujarnya dikutip dari Viva.

Sugiarto menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan ini fokus pada satu perkara baru dan tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dikumpulkan meliputi dokumen keuangan, catatan proyek, serta perangkat elektronik yang selanjutnya akan dianalisis lebih mendalam di laboratorium forensik KPK.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Kerja di PT Aritin Inara Group Mempawah

Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh barang bukti dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Tessa Mahardhika Sugiarto menekankan bahwa hasil dari proses ini akan disampaikan secara transparan kepada publik, sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus menjaga kerahasiaan informasi selama proses penyelidikan berlangsung, guna memastikan kelancaran penyidikan. Jika ditemukan cukup bukti, KPK akan meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka serta pemanggilan saksi-saksi.

Aksi tegas KPK di Kalimantan Barat ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi tersebut dalam menindak segala bentuk penyimpangan, tanpa pandang bulu.

Sumber: