Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Muda Asal Pontianak jadi Tersangka Kasus Pelecehan di RSHS Bandung

Sosok Dokter Priguna Anugrah Pratama, Tersangka Kasus Rudapaksa di RSHS Bandung-threadbcn, dwiyanty03-X
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang dokter muda peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, kini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna Anugerah Pratama (30) lahir di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada 14 Juli 1994. Ia menempuh pendidikan dokter umum di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, sebelum melanjutkan ke program spesialis anestesi di Unpad. Berdasarkan laporan DetikKalimantan, Priguna berdomisili di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan. Ia telah menikah dengan seorang perempuan yang juga berprofesi sebagai dokter. Ayahnya pun dikenal sebagai seorang dokter yang menjalankan praktik di sebuah apotek di Kota Pontianak.
BACA JUGA:Kronologi Kejadian Tragis di Sambas: Seorang Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung
Sosok Priguna di Mata Tetangga
Ketua RT setempat, MH Aswan, menyampaikan bahwa keluarga Priguna dikenal cukup aktif dalam kehidupan sosial saat masih tinggal di kawasan tersebut.
“Kalau mereka Imlek, saya datang. Kalau lebaran, mereka ke sini. Ibunya juga dikenal punya jiwa sosial tinggi,” ujar Aswan saat ditemui pada Rabu 9 April 2025.
Namun, Aswan menambahkan bahwa rumah keluarga Priguna telah lama kosong dan tidak lagi ditempati.
“Sudah 15 tahun lebih saya jadi RT di sini. Saya membenarkan rumah itu milik keluarga mereka, tapi memang sudah lama tidak dihuni,” jelasnya.
BACA JUGA:Istri Polisi di Sekadau Diduga jadi Tersangka Arisan Bodong, Rugikan PNS Rp180 Juta
Aswan mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan Priguna.
“Saya cukup kaget saat mendengar kabar itu. Keluarga mereka selama ini terlihat harmonis,” tambahnya saat di wawancarai DetikKalimantan.
Seorang tetangga lain berinisial IY mengungkapkan bahwa keluarga Priguna jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Ya, bapaknya dokter, anaknya juga dokter. Tapi mereka jarang kelihatan karena kesibukan masing-masing. Rumahnya juga sudah kosong sejak sebulan lalu,” ujar IY kepada DetikKalimantan.
Menurutnya, kesibukan profesional membuat keluarga tersebut jarang bergaul. “Mungkin karena pekerjaan, bapaknya buka praktik di salah satu apotek di kota,” jelasnya.
BACA JUGA:Kericuhan di Jembatan Sungai Sambas Besar, Seorang Pemuda Tewas
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Kabar mengejutkan muncul dari laporan Tempo.co yang menyebutkan bahwa pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, Priguna diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di lantai tujuh gedung baru RSHS Bandung.
Korban saat itu tengah menunggu ayahnya yang dirawat di rumah sakit tersebut. Priguna mendatangi korban dengan alasan ingin mengambil sampel darah untuk keperluan transfusi sang ayah. Ia kemudian membawa korban ke ruangan khusus dan meminta korban berganti pakaian layaknya pasien operasi.
Setelah korban dipasangi infus, cairan yang diduga obat bius dimasukkan ke tubuh korban. Korban kemudian kehilangan kesadaran.
Korban terbangun sekitar pukul 03.30 WIB dalam keadaan lemas dan merasakan sakit pada bagian tubuh sensitif. Saat melapor dan menjalani pemeriksaan medis, ditemukan adanya bukti kuat telah terjadi tindakan seksual tanpa kesadaran korban. Pihak rumah sakit kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jawa Barat.
BACA JUGA:Skandal BBM Subsidi di SPBU Ngabang: Diduga Jeriken Didahulukan, Kendaraan Pribadi Diabaikan
Barang Bukti dan Penangkapan
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara pada 19 Maret 2025, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan sisa-sisa zat kimia yang diduga merupakan obat bius. Priguna kemudian ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. “Tersangka sudah ditangkap dan ditahan sejak 23 Maret, dan kini kasusnya dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Surawan melalui pesan singkat pada Rabu 9 April 2025.
Sumber: detikkalimantan