Backlink
Rentcar MaC

Disdikbud Singkawang Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru TA 2025-2026

Disdikbud Singkawang Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru TA 2025-2026

Disdikbud Kota Singkawang saat melakukan sosialisasi sistem penerimaan murid baru TA 2025-2026-Media Center Singkawang-dokumen istimewa

- SMP: Maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025 serta telah lulus dari SD/sederajat.

BACA JUGA:Disdikbud Singkawang Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Kuota Penerimaan Berdasarkan Jalur Pendaftaran

Dalam penerimaan siswa baru tahun 2025, kuota masing-masing jalur telah ditentukan sebagai berikut:

- Jalur Domisili: SD 80 persen, SMP 45 persen.

- Jalur Afirmasi (siswa tidak mampu dan disabilitas): SD 15 persen, SMP 25 persen.

- Jalur Prestasi: SD tidak tersedia, sementara SMP dialokasikan 25 persen.

- Jalur Mutasi Orang Tua/Pindah Siswa: SD 5 persen, SMP 5 persen.

“Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua murid untuk mendapatkan pendidikan berkualitas serta meningkatkan akses bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas,” jelas Asmadi.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Siswa Bisa Bawa Pulang Makanan

Jadwal Pendaftaran dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Disdikbud Kota Singkawang telah menetapkan jadwal penerimaan murid baru sebagai berikut:

- Pendaftaran: 23-25 Juni 2025.

- Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2025.

- Pendaftaran ulang: 30 Juni 2025.

Sumber: