Backlink
Rentcar MaC

Wali Kota Sampaikan Capaian Kinerja dalam LKPJ 2024

Wali Kota Sampaikan Capaian Kinerja dalam LKPJ 2024

Wali Kota Sampaikan Capaian Kinerja dalam LKPJ 2024-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada sidang rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu 26 Maret 2025.

Dalam LKPJ, Wali Kota Edi Kamtono memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintahan Kota Pontianak pada tahun 2024. Berdasarkan data, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 679.818 jiwa dengan kepadatan penduduk 5.760 jiwa per kilometer persegi, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi tahunan tercatat sebesar 1,58 persen, turun dari 2,09 persen pada tahun 2023.

“Hal ini tentunya menunjukkan keberhasilan pengendalian harga komoditas pangan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak,” ungkapnya.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak juga menunjukkan tren positif, mencapai 5,03 persen pada tahun 2024, lebih baik dibandingkan 4,76 persen pada tahun 2023. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita naik menjadi Rp75,42 juta, meningkat 6,39 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, persentase penduduk miskin turun menjadi 4,20 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 82,2, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan sosial.

BACA JUGA:Bahasan Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Mendekati Lebaran

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Namun, kami menyadari masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Edi.

Dari sisi anggaran, lanjutnya lagi, pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp193 triliun atau 96,35 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp192 triliun atau 93,51 persen dari target, dengan belanja operasional menjadi komponen terbesar.

Edi juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat terus terjalin untuk membangun Kota Pontianak menjadi lebih baik di masa mendatang.

“Kami mengajak semua pihak untuk terus bahu-membahu menjalankan harmonisasi dalam membangun Kota Pontianak yang kita cintai ini. Semoga apa yang telah kita lakukan bersama bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tuturnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak: RKPD 2026 Disusun bersama Masyarakat

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Pontianak dalam menjalankan roda pemerintahan. 

“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya akan membahas laporan ini paling lambat 30 hari setelah diterima, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan yang disampaikan oleh Wali Kota Pontianak mencakup beberapa poin penting, di antaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi, serta upaya penyelesaiannya. Selain itu, laporan juga memuat kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

Sumber: