Rapat Pleno Terbuka, Penutupan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Pemilu 2024
Tenaga Ahli Bawaslu Iji Jaelani saat menjelaskan kejadian khusus yang terjadi saat Pemilu di Frankfurt, dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan Panel B di Kantor KPU, Jakarta, Minggu 3 Maret 2024.-Bawaslu-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Luar Negeri Tingkat Nasional yang dimulai sejak 28 Februari lalu telah sukses ditutup pada 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Dugaan Suara Tidak Sah PSI, Ada Apa?
Dalam rapat tersebut, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari berbagai Negara menyampaikan beragam kejadian khusus yang terjadi di wilayah cakupan masing-masing.
Pembahasan terakhir rapat tersebut adalah mengenai kejadian di wilayah Taipei selama Pemilu 2024 berlangsung di sana.
Ketua PPLN Taipei, Fadlillah, memberikan keterangan mengenai kejadian di TPS 01 Taipei berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPS 001 Taipei.
Fadlillah menegaskan bahwa pihaknya telah menerima salinan hasil rekapitulasi yang sesuai, meskipun terdapat kesalahan dalam penyalinan data menggunakan rumus excel.
Sebelumnya, kejadian khusus juga terjadi di wilayah Islamabad, Pakistan, di mana terdapat kelalaian dalam penyediaan form A pindah memilih dan pemberian tanda pengenal kepada para saksi.
Pihak Pengawas Pemilu telah memberikan saran perbaikan pada PPLN dan KPPSLN Islamabad, namun tindak lanjut tidak dilakukan.
Merespons kelalaian tersebut, Bawaslu akan menjalankan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi.
Di Frankfurt, Jerman, terjadi kejadian khusus terkait penggunaan surat suara cadangan yang melebihi dua persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyebabkan penundaan dalam rekapitulasi PPLN Frankfurt.
BACA JUGA:Jokowi di Resepsi KTT ASEAN-Australia: Dorong Diskusi Mobil Listrik dan Transformasi Digital
Anggota KPU, Idham Holik, menerima masukan dari pengawas pemilu dan memasukkannya dalam catatan kejadian khusus.
Meskipun beberapa pembahasan mengenai kejadian khusus berjalan sulit, proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Luar Negeri Tingkat Nasional dalam rapat Pleno Terbuka akhirnya berhasil diselesaikan.***
Sumber: Harian Disway