Rentcar MaC
Mau iklan?

Polri Tangkap Kapal Asing di Selat Malaka karena Illegal Fishing

Polri Tangkap Kapal Asing di Selat Malaka karena Illegal Fishing

Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Baharkam) Polri berhasil menangkap satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.-Dok. Baharkam Polri-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pada Rabu, 28 Februari 2024, Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Baharkam) Polri berhasil menangkap satu kapal asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diduga terlibat dalam aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA:Sinopsis Drakor Unmasked, Kim Hye Soo dan Jung Sung Il Mengungkap Misteri Lama yang Terkubur Selama 20 Tahun

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa penangkapan itu dipicu oleh informasi yang diterima selama patroli polisi tentang adanya illegal fishing.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polri berhasil mengamankan satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Thailand dan Myanmar.

Kapal beserta awaknya kemudian diserahkan kepada pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Batam pada Senin, 4 Maret 2024, untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Truno, modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jalur kapal niaga internasional di Selat Malaka untuk mengelabui petugas patroli polair.

Dari penangkapan ini, Polri berhasil menyita barang bukti berupa lebih kurang 200 kilogram ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia serta satu set jaring trol.

BACA JUGA:Gegara Jadi Benyamin Sueb, Reza Rahardian Stres dan 'Vakum' 8 Bulan

Illegal fishing merupakan masalah serius yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia. Langkah tegas yang diambil oleh Polri merupakan upaya untuk memberantas aktivitas illegal fishing dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Diharapkan dengan adanya tindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang ingin melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.***

Sumber: disway