Rentcar MaC
Mau iklan?

Capres No. 3 Dilaporkan ke KPK oleh IPW Terkait Dugaan Korupsi Bank Jateng

Capres No. 3 Dilaporkan ke KPK oleh IPW Terkait Dugaan Korupsi Bank Jateng

Sugeng Teguh Santoso: Ganjar Pranowo ikut dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan suap Bank Jateng.-LKBN Antara-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Bank Jateng.

Laporan yang disampaikan IPW ke KPK menyoroti dugaan penerimaan suap gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng selama periode 2014-2023.

BACA JUGA:Dana BOS, Sumber Utama untuk Makan Siang Gratis ala Prabowo-Gibran yang Jarang Diketahui

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng yang berinisial S.

Menurut Sugeng, dugaan suap atau penerimaan gratifikasi tersebut terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi kepada Direksi Bank Jateng, yang diduga terjadi sejak tahun 2014 hingga 2023.

Modus operandi yang dicurigai melibatkan penyerahan cashback dari pihak asuransi kepada Direktur Bank Jateng berinisial S.

Cashback tersebut sebenarnya merupakan jaminan terhadap seluruh kredit yang diberikan oleh Bank Jateng, terutama jika debitur meninggal dunia sebelum melunasi pembayaran.

Sugeng menjelaskan bahwa dugaan cashback tersebut mencapai 16 persen dari total pertanggungan yang diberikan oleh asuransi kepada Bank Jateng, dengan rincian 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali.

Dalam laporannya, IPW juga menyebutkan bahwa kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP diduga terlibat dalam kasus ini.

Laporan yang disampaikan IPW telah diterima oleh KPK dengan nomor informasi 2024-A-0072.

BACA JUGA:Dugaan Suara Tidak Sah Terhadap Peningkatan Anomali Suara PSI

Tindakan ini menandai upaya IPW untuk menjaga integritas dalam dunia perbankan dan memberantas korupsi di Indonesia.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari proses demokrasi yang memerlukan transparansi dan pertanggungjawaban dari para pemimpin dan calon pemimpin negara.***

Sumber: disway