PT Pertamina dan Shell Tahan Harga BBM, BP AKR Naikkan Harga, Bagaimana kah Kelanjutannya?
PT Pertamina dan Shell menahan harga BBM, sementara BP AKR menaikkan harga per 1 Maret 2024.-Mojok-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pada tanggal 1 Maret 2024, PT Pertamina dan Shell Indonesia mengumumkan keputusan untuk menahan harga semua produk bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini terjadi dalam konteks ketidakstabilan harga minyak mentah di pasar global. Pantauan Disway.id menunjukkan bahwa Shell Indonesia juga mengadopsi kebijakan serupa dengan Pertamina.
Meskipun harga minyak dunia terus berfluktuasi, harga produk Shell, termasuk Shell Super dan Shell V-Power Nitro+, tetap stabil sejak bulan Februari 2024.
Sebagai contoh, harga Shell Super tetap dijual seharga Rp 13.540 per liter, sementara Shell V-Power dijual seharga Rp 14.380 per liter.
BACA JUGA:Jokowi: IKN Bakal Bertransformasi Jadi Metropolis dalam Dekade Mendatang
Hal serupa terjadi di SPBU Pertamina, di mana harga Pertamax hingga Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada tren harga minyak mentah global (MOPS) dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Meskipun terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia dan penurunan nilai tukar rupiah, Pertamina memutuskan untuk menahan harga BBM non-subsidi.
Ginting menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga pendapatan perusahaan.
Selain itu, Pertamina juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penetapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Koordinasi ini penting untuk memastikan kebijakan harga BBM tidak hanya memperhitungkan faktor ekonomi nasional tetapi juga kebutuhan daerah.
BACA JUGA:Bhima Yudhistira: Dampak Ekonomi Tersembunyi dari Makan Siang Gratis
Sementara itu, perusahaan swasta asal Inggris, BP AKR, memutuskan untuk menaikkan harga ketiga produk BBM-nya.
Mulai dari BP 92, BP Ultimate, hingga BP Diesel, semuanya mengalami kenaikan harga per 1 Maret 2024. Misalnya, harga BP 92 naik menjadi Rp 13.990 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.
Keputusan Pertamina dan Shell untuk menahan harga BBM sejalan dengan upaya menjaga stabilitas pasar dan mengurangi dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap konsumen.
Sumber: disway