Backlink
Rentcar MaC

Guru PPPK SD di Sekadau Diduga Terlibat Penipuan Arisan, Korban Rugi Rp 271 Juta

Guru PPPK SD di Sekadau Diduga Terlibat Penipuan Arisan, Korban Rugi Rp 271 Juta

korban dugaan penipuan arisan GET di sekadau-dok. pontianakinfodisway-Dok.Istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SEKADAU - Dugaan tindakan penipuan oleh seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di salah satu SD di Sekadau mencuat ke publik. Terlapor berinisial IE alias Wulan diduga menipu korban berinisial AS dalam kasus arisan GET. Kejadian tersebut berlangsung pada Desember 2024 di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau.

Terduga Korban AS melaporkan bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp 271.500.000. Sebagai bukti, terduga korban melampirkan 16 lembar bukti transfer melalui aplikasi Dana dan Wonder BNI.

Syamsul Jahidin selaku kuasa hukum korban, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterlibatan seorang tenaga pendidik dalam dugaan penipuan ini.

BACA JUGA:Perempuan Sambas Dilaporkan Admin Lelang Arisan Online, Diduga Rugikan Member 3 Miliyar

“Waduh, oknum guru ini kok begini ya? Yakin nih Pemda Sekadau memelihara oknum seperti ini? Bagaimana nasib anak didik kita yang diajar olehnya? Nanti diajarkan menipu juga bagaimana tuh?” ujarnya dengan nada prihatin di akun instagram pribadi miliknya.

Syamsul menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. Dugaan keterlibatan seorang guru dalam tindakan penipuan ini memicu kekhawatiran masyarakat akan integritas tenaga pendidik, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan penipuan yang melibatkan IE. Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sumber: