Backlink
Rentcar MaC

4 Tindak Pidana Khusus yang Berhasil di Tangani Polda Kalbar

4 Tindak Pidana Khusus yang Berhasil di Tangani Polda Kalbar

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pada tahun 2024, Dalam gelaran rilis akhir tahun 2024, tercatat Polda Kalimantan Barat bersama Sat Reskrim Polres jajaran berhasil menangani 362 perkara tindak pidana khusus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 72,38%. Keberhasilan ini mencakup berbagai kategori tindak pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi, kejahatan siber, serta pelanggaran di sektor migas dan minerba.

"Selama tahun 2024, capaian lain adalah Penanganan Tindak Pidana Khusus yang sudah kami selesaikan. Kurang lebih 40 miliar kerugian yang berhasil diselematkan." Papar Kapolda Kalbar, Pipit.

Adapun data terkait penanganan tindak pidana khusus yang dipaparkan oleh Polda Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Tiga Jenis Kejahatan Tertinggi di Kalimantan Barat, Rp 55,32 Miliar Terselamatkan

1. Tindak Pidana ITE

Jenis Kejahatan:

  • Pencemaran nama baik: 31 laporan polisi
  • Kesusilaan: 17 laporan polisi
  • Penipuan online: 5 laporan polisi
  • Judi online: 28 laporan polisi.

2. Tindak Pidana Korupsi

  • Total 17 laporan polisi

Kerugian negara yang berhasil terungkap: Rp 38,55 miliar

Pemulihan aset melalui asset tracing & recovery: Rp 2,68 miliar

Pengakuan Nasional: Polda Kalbar dan Polres Ketapang memperoleh peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada kategori Polda/Polres se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Desember 2024.

BACA JUGA:3 Tuntutan Utama Masyarakat Kabupaten Sintang Kepada Polda Kalbar Terkait Pembebasan Kades Aidi Tinggi

3. Tindak Pidana Migas

Total 21 laporan polisi

Barang bukti yang disita:

  • Solar: 19.738 liter
  • Pertalite: 13.464 liter
  • Bio solar: 2.000 liter.

Sumber: pontianakinfo.disway.id