4 Tindak Pidana Khusus yang Berhasil di Tangani Polda Kalbar
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pada tahun 2024, Dalam gelaran rilis akhir tahun 2024, tercatat Polda Kalimantan Barat bersama Sat Reskrim Polres jajaran berhasil menangani 362 perkara tindak pidana khusus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 72,38%. Keberhasilan ini mencakup berbagai kategori tindak pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi, kejahatan siber, serta pelanggaran di sektor migas dan minerba.
"Selama tahun 2024, capaian lain adalah Penanganan Tindak Pidana Khusus yang sudah kami selesaikan. Kurang lebih 40 miliar kerugian yang berhasil diselematkan." Papar Kapolda Kalbar, Pipit.
Adapun data terkait penanganan tindak pidana khusus yang dipaparkan oleh Polda Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Tiga Jenis Kejahatan Tertinggi di Kalimantan Barat, Rp 55,32 Miliar Terselamatkan
1. Tindak Pidana ITE
Jenis Kejahatan:
- Pencemaran nama baik: 31 laporan polisi
- Kesusilaan: 17 laporan polisi
- Penipuan online: 5 laporan polisi
- Judi online: 28 laporan polisi.
2. Tindak Pidana Korupsi
- Total 17 laporan polisi
Kerugian negara yang berhasil terungkap: Rp 38,55 miliar
Pemulihan aset melalui asset tracing & recovery: Rp 2,68 miliar
Pengakuan Nasional: Polda Kalbar dan Polres Ketapang memperoleh peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada kategori Polda/Polres se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Desember 2024.
3. Tindak Pidana Migas
Total 21 laporan polisi
Barang bukti yang disita:
- Solar: 19.738 liter
- Pertalite: 13.464 liter
- Bio solar: 2.000 liter.
Sumber: pontianakinfo.disway.id