Marak Calo Hotel di Pontianak Jelang Tahun Baru 2025, Hotel Dirugikan dan Wisatawan Kesulitan Dapatkan Kamar
Ilustrasi jasa calo-detik.com-web
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menjelang malam pergantian tahun 2025, praktik percaloan hotel di Pontianak semakin mengkhawatirkan. Oknum calo memanfaatkan tingginya permintaan kamar dengan memesan kamar jauh-jauh hari dan menjualnya kembali dengan harga yang tidak normal. Kondisi ini menyebabkan wisatawan, terutama dari luar kota, kesulitan mendapatkan akomodasi dengan harga wajar.
Banyak kamar di lokasi strategis, seperti pusat kota, yang awalnya ditawarkan dengan harga standar kini dijual ulang oleh calo dengan tarif tidak normal. Beberapa di antaranya bahkan dipasarkan melalui media sosial. Praktik ini tidak hanya merugikan wisatawan tetapi juga mencoreng citra industri perhotelan di Pontianak.
General Manager Hotel Neo Pontianak, Exsan, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memesan kamar hotel, terutama menjelang malam tahun baru. “Untuk tarif harga, kami menetapkan Rp1 juta sebagai tarif tipe superior pada malam tahun baru. Tidak ada harga yang lebih rendah dari itu,” jelasnya.
Ia juga mengimbau wisatawan untuk berhati-hati terhadap calo dan memastikan keamanan dalam proses pemesanan. “Kami sangat menyarankan masyarakat untuk memesan kamar melalui jalur resmi, seperti langsung ke hotel, melalui WhatsApp resmi, atau platform online terpercaya yang bekerja sama dengan kami. Ini penting untuk menghindari risiko kerugian atau penipuan,” tambahnya dengan tegas.
Memesan kamar hotel melalui jalur resmi, seperti langsung ke pihak hotel, menggunakan WhatsApp resmi, atau melalui platform online terpercaya, memastikan keamanan proses pemesanan. Dengan cara ini, Anda tidak hanya mendapatkan informasi yang akurat mengenai tarif dan fasilitas, tetapi juga terhindar dari risiko penipuan atau kerugian yang sering terjadi akibat memesan melalui sumber yang tidak terpercaya.
Laporan menyebutkan bahwa salah satu calo, yang identitasnya dirahasiakan, menjual kamar tipe superior dengan harga Rp900 ribu—lebih rendah dari tarif resmi Rp1 juta. Meskipun harga ini terlihat menarik, tindakan tersebut tetap merugikan pihak hotel dan menciptakan ketidakadilan bagi wisatawan lainnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang ingin merayakan malam tahun baru di Pontianak tanpa harus menghadapi kendala percaloan, sekaligus membantu menjaga integritas industri perhotelan di kota ini.
Sumber: