Lurah Empat Lawang Dilaporkan Atas Kekerasan Seksual Balik Melapor Korban, Nasib Warga Asal Pontianak Terancam
Ilustrasi anggota oknum lurah Empat Lawang yang diduga melakukan kekerasan seksual namun dilapor balik oleh yang diduga-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, semakin memanas. AHP (29), yang sebelumnya dikenal sebagai ASN berprestasi nasional dan Duta Korpri Sumatera Selatan, yang saat ini berprofesi sebagai lurah dan 2 jabatan melekat lainnya, melaporkan dua orang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut didaftarkan di Polres Empat Lawang dengan nomor LI/R132/XII/2024/RESKRIM/POLRESEMPATLAWANG dan LI/R-133/XII/2024/RESKRIM/POLRESEMPATLAWANG pada Rabu, 25 Desember 2024. Langkah ini diambil AHP setelah informasi dugaan dirinya melakukan kekerasan seksual beredar luas di media.
Namun, kasus ini menjadi kontroversial karena AHP sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial KS (29) ke Mabes Polri atas dugaan eksploitasi seksual dan ancaman penyebaran konten kekerasan seksual berbasis elektronik.
Ancaman AHP kepada Terduga Korban dan Media
Dalam sebuah percakapan dengan media, AHP diduga mengancam KS selaku terduga korban dan pihak media yang terlibat dalam pemberitaan kasus ini.
“Saya tahu Anda dibayar oleh seseorang berinisial K terkait berita ini. Jika tidak segera di-takedown, saya akan turut melaporkan Anda seperti dua orang yang sudah saya laporkan sebelumnya,” ujar AHP dalam chat WhatsApp.
“Daripado gara-gara duet dak seberapo palak peneng jadi saksi atau turut terlibat, lemak la di-takedown bae bro," tambahnya.
Tidak hanya mengancam terduga korban, AHP juga diduga melakukan intervensi terhadap media lokal agar menghentikan pemberitaan terkait kasus ini.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial: Wanita Ungkap Kekerasan oleh Oknum Polisi di Jabar
Klarifikasi dari Terduga Korban Dugaan Kekerasan Seksual
KS sendiri yang menjadi terduga korban dalam kasus ini, memberikan klarifikasi terkait yang dituduhan oleh AHP. Dia membantah tudingan bahwa dirinya membayar media untuk menyudutkan AHP.
“Saya tidak pernah membayar media tersebut serupiah pun,” tegasnya.
Sumber: