Viral Video Tanpa Sensor di Pontianak, Praktisi Hukum Ingatkan Ancaman UU ITE
Sosok praktisi hukum, Andrean Winoto Wijaya-Pontianak Disway-dokumen istimewa
BACA JUGA:Tekan Kasus Campak, Wali Kota Pontianak Dorong Perluasan Imunisasi Anak
Etika Media Diuji, Hukum Harus Dikedepankan
Andrean menutup sesi diskusi dengan pesan penting bagi masyarakat dan media:
“Liputlah berita yang berguna bagi masyarakat. Sensasi boleh, tapi jangan mempermalukan pihak tertentu. Jangan sampai merugikan orang sampai psikologisnya terganggu.”
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pengguna media sosial: di era digital, jari bisa jadi alat bantu informasi, tapi juga bisa jadi alat merusak martabat orang lain.
Hukum telah mengatur, kode etik telah disusun, dan privasi adalah hak dasar setiap manusia. Jika publik ingin internet yang sehat, maka setiap orang harus mulai menahan diri—sebelum menekan tombol “unggah”.
Sumber:




