Global Creative Services

Flash Diskon QRIS neobank, Dapat Diskon Rp5.000 + Voucher Tagihan

Flash Diskon QRIS neobank, Dapat Diskon Rp5.000 + Voucher Tagihan

--

Diskon QRIS dapat diperoleh maksimal 3 kali selama periode promo, dengan ketentuan 1 kali per hari.

Tersedia kuota 40.000 transaksi pertama, dengan kuota harian sebanyak 13.333 transaksi.

Sementara itu, voucher tagihan Rp2.500 diberikan kepada 3.000 nasabah dengan jumlah transaksi QRIS terbanyak selama periode promo.

Kapan Promo Flash Diskon QRIS neobank Berlangsung?

Catat periode promonya:

24 sampai 26 Agustus 2026Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB

Promo hanya berlaku selama periode tersebut. Hanya transaksi yang berhasil dan tercatat dalam sistem Bank selama periode promo yang dianggap sah.

Bagaimana Mekanisme Diskon QRIS?

Sebelum menyelesaikan transaksi, informasi mengenai diskon dapat muncul pada halaman transaksi di aplikasi neobank.

Namun, informasi diskon yang muncul belum menjamin kamu mendapatkan manfaat promo. Pemberian diskon tetap bergantung pada ketersediaan kuota ketika transaksi berhasil diproses dan diverifikasi oleh sistem Bank.

Jika transaksi berhasil tetapi diskon tidak diberikan karena kuota promo sudah tidak tersedia, transaksi QRIS tersebut tetap dianggap berhasil dan tidak mendapatkan manfaat promo.

Karena itu, pastikan kamu memperhatikan informasi transaksi sebelum menyelesaikan pembayaran.

Kapan Voucher Tagihan Diterima?

Untuk nasabah yang memenuhi kriteria mendapatkan voucher tagihan, hadiah akan dikirimkan dalam waktu 7 hari kerja, paling lambat 7 September 2026.

Nasabah akan menerima pemberitahuan melalui push notification pada aplikasi neobank.

Setelah diterima, voucher harus digunakan dalam waktu 14 hari kalender. Jika tidak digunakan dalam periode tersebut, voucher akan kedaluwarsa dan hangus secara otomatis.

Voucher tagihan juga tidak dapat diuangkan, dipindahtangankan, dijual, atau ditukar dengan bentuk manfaat lainnya.

Cara Mendapatkan Promo Flash Diskon

Tertarik mengikuti promonya? Berikut yang perlu diperhatikan:

Sumber: vritimes.com