-Alamat email
-Lampirkan swafoto dan foto KTP
-Setelah semua data terisi, klik Buat Akun.
-Cek Status Penerima Bansos
Setelah akun berhasil dibuat, buka kembali akun Anda dan pilih menu Profil untuk melihat status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2024.
BACA JUGA:Mengenal Martial Law Hingga Kondisi Korea Selatan Saat Ini
Cek NIK KTP melalui Website Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengecek status Bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Caranya cukup mudah:
-Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data biodata diri Anda, seperti Nama, NIK, dan data lainnya sesuai permintaan.
-Klik Cari Data untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2024.
BACA JUGA:Presiden Yoon Suk Yeol Nyatakan Darurat Militer di Korea Selatan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Penting untuk Diketahui
Pastikan bahwa data yang Anda masukkan telah sesuai dengan yang tertera pada KTP atau dokumen resmi lainnya. Pemerintah terus memperbarui data penerima Bansos, jadi selalu cek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat mengetahui status apakah Anda berhak menerima Bansos yang disalurkan oleh pemerintah. Jangan lupa untuk memastikan aplikasi atau situs yang digunakan adalah resmi untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.