PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2024, di Hotel My Home Sintang.
Dalam rapat tersebut, disampaikan rekapitulasi hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mencakup 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, yaitu Binjai Hulu, Tebelian, Kelam Permai, Ketungau Hilir, Tempunak, Dedai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Ketungau Hulu, Ambalau, Serawai, Sintang, Ketungau Tengah, dan Sepauk. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, sesuai Surat KPU Kabupaten Sintang No. 2937 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024, menunjukkan: BACA JUGA:Pleno KPU Mempawah: Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Memimpin Perolehan Suara Terbanyak di Pilkada 2024-
Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny memperoleh 102.046 suara sah.
Didit Surahmayadi dan Melkianus memperoleh 79.268 suara sah.
Heri Jambri dan Supranto memperoleh 68.320 suara sah.
-
Ria Norsan-Krisantus Kurniawan memperoleh 156.529 suara.
Sutarmiji-Didi Haryono memperoleh 64.860 suara.
Muda Hendrawan-Jakius Sinyor memperoleh 26.117 suara.