Seorang Pemuda di Singkawang Diamankan Polisi, Diduga Jual Pacar di Bawah Umur Lewat Aplikasi Hijau

Rabu 20-11-2024,20:32 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial AR (18) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjual pacarnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang. AR ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Singkawang dalam operasi penegakan hukum terkait perdagangan manusia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AR memanfaatkan aplikasi hijau untuk menjajakan korban. Dia menetapkan tarif Rp 600.000 untuk setiap kali kencan. Tidak hanya sampai disitu, AR juga terlibat langsung dengan mengantar korban ke lokasi pertemuan, seperti indekos atau hotel, tempat para pelanggan menunggu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ini. Barang bukti yang disita meliputi alat kontrasepsi, uang tunai, handphone, dan sepeda motor yang digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut.

Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo, menjelaskan bahwa korban masih di bawah umur dan diketahui merupakan pacar tersangka. 

BACA JUGA:Polres Singkawang Tegas Tangani Tawuran Tanpa Pandang Bulu, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

"Korban anak yang dijual oleh tersangka ini masih di bawah umur. Menurut pengakuan tersangka, korban ini merupakan pacar daripada tersangka," ungkap Kompol Tri dalam Konferensi Pers pada Rabu, 20 November 2024 dikutip dari yokalbarcom.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 2 Ayat (1), Ayat (2), dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 12 jo Pasal 15 Ayat (1) Huruf e dan Huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk eksploitasi yang mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kategori :