PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Minggu, 10 November 2024 malam untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan diselenggarakan pada tahun ini.
Berdasarkan data yang dirilis, total jumlah pemilih tetap di Singkawang mencapai 172.118 orang, dengan penyebaran di 327 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari jumlah total pemilih, laki-laki tercatat lebih mendominasi dengan jumlah 86.711 pemilih atau 50,4% dari total pemilih. Sementara itu, jumlah pemilih perempuan mencapai 85.407 orang atau sekitar 49,6% dari keseluruhan DPT.
Dengan persentase yang hampir seimbang antara laki-laki dan perempuan, KPU Singkawang berharap dapat mencapai tingkat partisipasi pemilih yang tinggi pada pemilu kali ini.
BACA JUGA:KPU Kota Singkawang Resmi Tentukan Tema, Jadwal dan Lokasi Debat Pilwako
Distribusi Pemilih di Lima Kecamatan
Kota Singkawang terdiri dari lima kecamatan utama, yaitu Singkawang Tengah, Singkawang Barat, Singkawang Timur, Singkawang Utara, dan Singkawang Selatan. Berikut adalah rincian distribusi pemilih di masing-masing kecamatan:
1. Singkawang Tengah: Kecamatan ini memiliki jumlah pemilih terbesar, dengan total 50.564 pemilih. Terdiri dari 24.698 pemilih laki-laki dan 25.866 pemilih perempuan.
2. Singkawang Barat: Di kecamatan ini terdapat 39.379 pemilih, dengan rincian 19.724 pemilih laki-laki dan 19.655 pemilih perempuan.
3. Singkawang Timur: Jumlah pemilih di wilayah ini mencapai 17.483 orang, dengan 9.148 pemilih laki-laki dan 8.335 pemilih perempuan.
4. Singkawang Utara: Kecamatan ini mencatat 24.148 pemilih, terdiri dari 12.027 pemilih laki-laki dan 12.121 pemilih perempuan.
5. Singkawang Selatan: Di Singkawang Selatan, terdapat 40.544 pemilih, dengan jumlah laki-laki sebanyak 21.114 dan perempuan sebanyak 19.430 orang.
BACA JUGA:Ketua KPU Singkawang Siapkan Pilkada 2024 : Debat Tunggal hingga Persiapan Logistik TPS
Dengan diumumkannya DPT ini, KPU Singkawang berharap masyarakat dapat memeriksa status keikutsertaan mereka dalam pemilu, dan memberikan hak suara mereka.
KPU Kota Singkawang tentunya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi suksesnya pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan transparan.