PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Tim kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat Sabtu malam, 9 November 2024 kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Lokasi penelusuran yang dilakukan kali ini beralamat pada salah satu tempat hiburan malam karaoke , Jl. Imam Bonjol Pontianak menjadi sasaran razia. Diketahui sebanyak 33 pengunjung THM yang terjaring dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan langsung di tempat razia, pengunjung tempat hiburan malam tersebut baik yang berjenis kelamin pria maupun wanita terbukti mengandung amphentamine yang masuk dalam salah satu jenis narkotika. Amfetamin merupakan obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP). Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Amfetamin kerap digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). BACA JUGA:Lakukan Patroli Rutin di Pontianak, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pemuda Konsumsi Sabu Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan. Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter. Penyalahgunaannya amfetamin berisiko menyebabkan kecanduan. Karena dapat merugikan, maka penggunaan dan kepemilikan secara bebas dilarang oleh undang-undang. “Selain merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga melaksanakan program presiden Prabowo dengan Asta Citanya yakni pemberantasan segala jenis narkoba,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang saat di wawancarai awak media usai razia dilakukan.Lakukan Razia di THM, Ditresnarkoba Polda Kalbar Temukan Narkotika Jenis Amphentamine
Minggu 10-11-2024,18:19 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tempat hiburan malam
#sistem saraf pusat
#razia thm pontianak
#positif mengkonsumsi narkoba
#pelaku penyalahgunaan narkotika
#narkoba
#attention deficit hyperactivity disorder
#33 pengunjung
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,17:57 WIB
Pj Bupati Mempawah Ismail Resmikan Desa Galang sebagai Desa Bersinar Anti Narkoba
Rabu 18-12-2024,09:22 WIB
Selamatkan Ribuan Warga dari Penyalahgunaan, Polres Singkawang Amankan 7 Tersangka Kasus Narkoba
Rabu 20-11-2024,12:35 WIB
Polresta Pontianak Gencarkan Razia Narkoba di Kampung Beting, Tangkap 15 Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Minggu 17-11-2024,19:20 WIB
Polres Sintang Berhasil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi
Rabu 13-11-2024,11:01 WIB
Polresta Pontianak Gelar Operasi Cipta Kondisi P4GN di Kampung Beting, Amankan Barang Bukti Narkoba
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,06:58 WIB
KAI dan DJKA Perkenalkan Gapeka 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Antarwilayah
Jumat 07-02-2025,01:05 WIB
Integrasi MiiTel dan Salesforce: Solusi Mudah Analisis Panggilan Bisnis
Kamis 06-02-2025,23:19 WIB
Program Experience BINUS UNIVERSITY di IIETE 2025: Menginspirasi Karier Gen Z Melalui Pengalaman Langsung
Jumat 07-02-2025,12:28 WIB
Promo Spesial Anniversary Mitra10 ke-28, Diskon dan Cashback Hingga Rp 2,8 Juta, Buruan Cek!
Jumat 07-02-2025,04:28 WIB
Pemenang Shopvaganza Mitra10 2024 Resmi Diumumkan! Apakah Anda Salah Satunya?
Terkini
Jumat 07-02-2025,14:37 WIB
Jenazah Lansia Ditemukan di Pondok Tepian Sungai Mempawah
Jumat 07-02-2025,13:15 WIB
Festival Cap Go Meh 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di Singkawang
Jumat 07-02-2025,12:28 WIB
Promo Spesial Anniversary Mitra10 ke-28, Diskon dan Cashback Hingga Rp 2,8 Juta, Buruan Cek!
Jumat 07-02-2025,11:02 WIB