PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Tim kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat Sabtu malam, 9 November 2024 kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Lokasi penelusuran yang dilakukan kali ini beralamat pada salah satu tempat hiburan malam karaoke , Jl. Imam Bonjol Pontianak menjadi sasaran razia. Diketahui sebanyak 33 pengunjung THM yang terjaring dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan langsung di tempat razia, pengunjung tempat hiburan malam tersebut baik yang berjenis kelamin pria maupun wanita terbukti mengandung amphentamine yang masuk dalam salah satu jenis narkotika. Amfetamin merupakan obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP). Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Amfetamin kerap digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). BACA JUGA:Lakukan Patroli Rutin di Pontianak, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pemuda Konsumsi Sabu Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan. Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter. Penyalahgunaannya amfetamin berisiko menyebabkan kecanduan. Karena dapat merugikan, maka penggunaan dan kepemilikan secara bebas dilarang oleh undang-undang. “Selain merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga melaksanakan program presiden Prabowo dengan Asta Citanya yakni pemberantasan segala jenis narkoba,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang saat di wawancarai awak media usai razia dilakukan.Lakukan Razia di THM, Ditresnarkoba Polda Kalbar Temukan Narkotika Jenis Amphentamine
Minggu 10-11-2024,18:19 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tempat hiburan malam
#sistem saraf pusat
#razia thm pontianak
#positif mengkonsumsi narkoba
#pelaku penyalahgunaan narkotika
#narkoba
#attention deficit hyperactivity disorder
#33 pengunjung
Kategori :
Terkait
Kamis 17-04-2025,17:03 WIB
Pemilik Tempat Hiburan Malam Tolak Pemeriksaan Kartu Identitas Saat Razia Polisi Militer, Ada Apa?
Rabu 26-03-2025,09:06 WIB
Polres Melawi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Prostitusi di Bulan Ramadan
Selasa 24-12-2024,17:57 WIB
Pj Bupati Mempawah Ismail Resmikan Desa Galang sebagai Desa Bersinar Anti Narkoba
Rabu 18-12-2024,09:22 WIB
Selamatkan Ribuan Warga dari Penyalahgunaan, Polres Singkawang Amankan 7 Tersangka Kasus Narkoba
Rabu 20-11-2024,12:35 WIB
Polresta Pontianak Gencarkan Razia Narkoba di Kampung Beting, Tangkap 15 Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Terpopuler
Selasa 05-08-2025,16:03 WIB
Feby Putri & For Revenge Tampil di Epilog Fest! Tiket VIP & VVIP Sudah Bisa Dibeli di Artatix
Selasa 05-08-2025,04:43 WIB
Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal, KAI Logistik dan Pemkot Serang Teken MoU Kemitraan Koperasi Merah Putih
Selasa 05-08-2025,09:56 WIB
Walikota Pontianak Cup 2025 Siap Digelar, Turnamen Basket Terbuka Sambut Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak
Selasa 05-08-2025,15:34 WIB
GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak
Selasa 05-08-2025,15:37 WIB
Menuju Pontianak Informatif, Perangkat Daerah Dibekali Standar Pelayanan Informasi
Terkini
Selasa 05-08-2025,23:27 WIB
Burna Boy Is Coming: The African Giant Announces His Long-Awaited Australian Tour — Presented by TEG x Primuse
Selasa 05-08-2025,23:11 WIB
MIND ID Tegaskan Komitmen Integrasi Grup, Pastikan Kinerja Berkelanjutan
Selasa 05-08-2025,21:27 WIB
Tomat Tapi Manis? Astyfarm Ciptakan Terobosan Baru di Dunia Hortikultura
Selasa 05-08-2025,20:14 WIB
Offline Meeting Kembali Diminati, RevComm Soroti Pentingnya Dokumentasi yang Canggih
Selasa 05-08-2025,16:29 WIB