PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Tim kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat Sabtu malam, 9 November 2024 kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Lokasi penelusuran yang dilakukan kali ini beralamat pada salah satu tempat hiburan malam karaoke , Jl. Imam Bonjol Pontianak menjadi sasaran razia. Diketahui sebanyak 33 pengunjung THM yang terjaring dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan langsung di tempat razia, pengunjung tempat hiburan malam tersebut baik yang berjenis kelamin pria maupun wanita terbukti mengandung amphentamine yang masuk dalam salah satu jenis narkotika. Amfetamin merupakan obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP). Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Amfetamin kerap digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). BACA JUGA:Lakukan Patroli Rutin di Pontianak, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pemuda Konsumsi Sabu Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan. Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter. Penyalahgunaannya amfetamin berisiko menyebabkan kecanduan. Karena dapat merugikan, maka penggunaan dan kepemilikan secara bebas dilarang oleh undang-undang. “Selain merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga melaksanakan program presiden Prabowo dengan Asta Citanya yakni pemberantasan segala jenis narkoba,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang saat di wawancarai awak media usai razia dilakukan.Lakukan Razia di THM, Ditresnarkoba Polda Kalbar Temukan Narkotika Jenis Amphentamine
Minggu 10-11-2024,18:19 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tempat hiburan malam
#sistem saraf pusat
#razia thm pontianak
#positif mengkonsumsi narkoba
#pelaku penyalahgunaan narkotika
#narkoba
#attention deficit hyperactivity disorder
#33 pengunjung
Kategori :
Terkait
Kamis 17-04-2025,17:03 WIB
Pemilik Tempat Hiburan Malam Tolak Pemeriksaan Kartu Identitas Saat Razia Polisi Militer, Ada Apa?
Rabu 26-03-2025,09:06 WIB
Polres Melawi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Prostitusi di Bulan Ramadan
Selasa 24-12-2024,17:57 WIB
Pj Bupati Mempawah Ismail Resmikan Desa Galang sebagai Desa Bersinar Anti Narkoba
Rabu 18-12-2024,09:22 WIB
Selamatkan Ribuan Warga dari Penyalahgunaan, Polres Singkawang Amankan 7 Tersangka Kasus Narkoba
Rabu 20-11-2024,12:35 WIB
Polresta Pontianak Gencarkan Razia Narkoba di Kampung Beting, Tangkap 15 Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,15:54 WIB
Revitalisasi Makam Kesultanan Rampung, Edi Ajak Warga Rawat Bersama
Jumat 18-04-2025,11:26 WIB
KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Kamis 17-04-2025,17:03 WIB
Pemilik Tempat Hiburan Malam Tolak Pemeriksaan Kartu Identitas Saat Razia Polisi Militer, Ada Apa?
Jumat 18-04-2025,05:01 WIB
Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan
Jumat 18-04-2025,08:39 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 18-24 April 2024
Terkini
Jumat 18-04-2025,15:13 WIB
Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran
Jumat 18-04-2025,11:44 WIB
MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital
Jumat 18-04-2025,11:26 WIB
KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Jumat 18-04-2025,11:23 WIB
Poltekkes Kemenkes: Lembaga Pendidikan Kesehatan Vokasi Unggulan di Indonesia
Jumat 18-04-2025,11:16 WIB