PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, iPhone 16 adalah seri smartphone terbaru dari Apple yang resmi diluncurkan pada 9 September 2024. Pre-order untuk ponsel ini dimulai pada 13 September 2024, dan penjualannya secara global dilaksanakan pada 20 September 2024. Saat ini, iPhone 16 sudah tersedia di berbagai negara, termasuk negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, di Indonesia, penjualan iPhone 16 masih belum bisa dilakukan karena Apple belum memenuhi sejumlah persyaratan investasi dan sertifikasi lokal yang diperlukan. Menurut laporan dari *Economy Times*, ada beberapa alasan di balik penundaan ini, termasuk komitmen investasi yang belum dipenuhi dan belum diselesaikannya proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dipenuhi untuk memasukkan produk ke pasar Indonesia. BACA JUGA:Tren Alat AI untuk Digital Marketing, Solusi Terbaru Bagi Profesional di Era Digital Apple sebelumnya telah berkomitmen untuk melakukan investasi sebesar 1,71 triliun rupiah di Indonesia sebagai salah satu syarat untuk menjual produk mereka secara resmi di pasar lokal. Namun, hingga saat ini, Apple baru memenuhi sekitar 1,48 triliun rupiah dari total komitmen tersebut, sehingga masih ada kekurangan sekitar 230 miliar rupiah. Kekurangan ini berdampak pada proses sertifikasi TKDN, yang merupakan persyaratan wajib untuk produk yang akan dijual di Indonesia. Sertifikasi TKDN mengharuskan produsen untuk memastikan bahwa sebagian komponen atau nilai tambah dari produk mereka diproduksi di dalam negeri. Saat ini, Apple belum mengajukan permohonan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16, sehingga perangkat tersebut belum dapat memperoleh izin resmi untuk dijual di Indonesia. BACA JUGA:Apa Itu Smart Home? Sistem Rumah Pintar dengan Beragam Fitur Menurut Menteri Perindustrian, tanpa pemenuhan komitmen investasi yang telah dijanjikan, sertifikasi TKDN dan izin penjualan resmi untuk iPhone 16 tidak dapat diberikan. Akibatnya, pemerintah Indonesia melarang penjualan resmi iPhone 16 di dalam negeri. Masyarakat pun diingatkan untuk tidak membeli perangkat tersebut dari luar negeri, karena menggunakan perangkat yang belum mendapatkan izin resmi di Indonesia dianggap ilegal. Selain itu, konsumen juga berisiko tidak mendapatkan dukungan layanan atau garansi resmi dari Apple di Indonesia.iPhone 16 Belum Masuk Indonesia? Ini Dia Alasan Dari Pemerinah!
Sabtu 09-11-2024,13:36 WIB
Reporter : Epry Barage
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,13:36 WIB
iPhone 16 Belum Masuk Indonesia? Ini Dia Alasan Dari Pemerinah!
Jumat 26-04-2024,10:49 WIB
Terobosan! Dokter Ortopedi Brasil Gunakan Apple Vision Pro untuk Operasi Artroskopi Bahu
Jumat 19-04-2024,23:20 WIB
Cari Tahu Sekarang, Apakah Pelindung Kamera iPhone Malah Menyebabkan Kerusakan?
Rabu 17-04-2024,17:38 WIB
CEO Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara
Senin 18-03-2024,19:07 WIB
Revolutioner! Perplexity AI Berpotensi Geser Dominasi Google dalam Dunia Pencarian
Terpopuler
Kamis 17-07-2025,11:49 WIB
Forum RT Desa Kapur Tolak Pendirian Gereja, Bupati Kubu Raya Beri Peringatan Tegas
Kamis 17-07-2025,13:59 WIB
Wamen PAN-RB Puji MPP Kota Pontianak Bernuansa Sungai Kapuas
Kamis 17-07-2025,01:22 WIB
Panen Perdana Sawit PalmCo Tembus 2,5 Tahun, TM1 Bisa 18 Ton?
Kamis 17-07-2025,01:22 WIB
Telkom Indonesia Bangun Arah Baru Pemanfaatan AI untuk Strategi Pemasaran Digital di Papua
Kamis 17-07-2025,15:37 WIB
Balas Dengan Cinta Kasih! Paroki St. Agustinus Sungai Raya Himbau Umat untuk Bijaksana
Terkini
Kamis 17-07-2025,15:37 WIB
Balas Dengan Cinta Kasih! Paroki St. Agustinus Sungai Raya Himbau Umat untuk Bijaksana
Kamis 17-07-2025,15:20 WIB
Pelantikan PAW DPRD Pontianak, Wakil Wali Kota Harap Generasi Z Bawa Semangat Baru Lewat Andhika Permana
Kamis 17-07-2025,14:08 WIB
Telkom Tawarkan Solusi Konektivitas dan Digitalisasi untuk IPDN Kalbar
Kamis 17-07-2025,14:07 WIB
Telkom Kalbar Dorong Pemahaman Big Data di Kalangan Mahasiswa Bina Sarana Informatika
Kamis 17-07-2025,13:59 WIB