PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan Lasarus untuk membantah klaim salah satu calon gubernur yang mengaku sebagai pihak yang paling berjasa dalam proyek tersebut.
"Ini adalah murni dana APBN, anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan berasal dari APBD Kabupaten Sambas atau APBD Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, jangan ada calon-calon yang memanfaatkan pembangunan jembatan ini untuk kepentingan politik mereka," ujar Lasarus saat meninjau progres pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas pada Jumat (8/11/2024).
Lasarus menekankan bahwa pembangunan jembatan sepanjang 2.605 meter ini merupakan hasil kerjasama banyak pihak, bukan semata-mata hasil perjuangan satu individu. Menurutnya, suksesnya proyek ini melibatkan berbagai kontribusi, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sambas hingga DPR RI.
BACA JUGA: Lasarus Singgung Calon yang Klaim Hasil Kerja Orang Lain: Tanya Mbah Google Mana yang Nggak Beres"Ini adalah proyek bersama. Kami berjuang sesuai dengan peran masing-masing. Bupati membantu dalam hal penyiapan lahan, sementara warga setempat berperan dalam memastikan kelancaran proyek. Dari provinsi, kami mendengarkan kebutuhan dan memastikan dukungan. Tugas kami di DPR RI adalah mengakomodasi kepentingan masyarakat dan mengalokasikan anggaran di APBN 2023 dan 2024," tambahnya.
Lasarus juga meyakini bahwa klaim sepihak dari calon kepala daerah mengenai keberhasilan pembangunan untuk kepentingan elektoral tidak akan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ia menilai bahwa masyarakat kini semakin cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang tidak berdasar.
"Jika ada calon yang mengklaim jembatan ini sebagai hasil kerja kerasnya, biarkan saja. Saat ini, orang-orang sudah cerdas dan tidak akan mudah tertipu," tutup Lasarus, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.