Darnila juga menjelaskan fungsi penting IKD sebagai identitas digital yang menyimpan data KTP.
“KTP itu ada berbentuk fisik seperti yang kita pegang, satu lagi berbentuk digital yang tersimpan dalam aplikasi IKD,” jelasnya. Darnila berharap masyarakat tetap waspada dan mengikuti prosedur resmi dalam pengaktifan IKD.