Ungkapkan Terima Kasih, Ani Sofian Harap Masyarakat Pontianak Turut Mendukung Kinerja Edi Suryanto

Rabu 06-11-2024,14:40 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (KPK RI), Edi Suryanto telah resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak menggantikan Ani Sofian.

 

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Senin 4 November 2024 pagi menjadi momen mengharukan bagi Ani Sofian selaku Pj Wali Kota Pontianak sebelumnya. 

 

Saat diwawancarai, Ani Sofian menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak.

 

"Terima kasih saya atas dukungan semua pihak selama lebih kurang 10 bulan ini di Kota Pontianak, saya banyak dibantu terutama oleh media, masyarakat juga, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan saya tidak mendapatkan hambatan," katanya.

 

BACA JUGA:Pj Walikota Pontianak Baru Berikan Arahan Terkait Pilkada 2024 kepada ASN

 

Tak hanya itu, Ani juga berharap agar masyarakat Kota Pontianak juga turut menyimak dan mendukung kinerja Pj Wali Kota yang baru nantinya. Hal tersebut juga tentu saja memiliki manfaat tak hanya untuk Kota Pontianak melainkan juga untuk masyarakat yang lebih sejahtera kedepannya.

 

"Mudah-mudahan masyarakat Kota Pontianak dapat menyimak PJ yang baru. Meskipun waktunya singkat tetapi waktu itu bukan batasan untuk kita berbuat kebaikan jadi berapapun lama waktunya sebaiknya kita berpihak kepada masyarakat, sehingga itu bisa positif," pungkasnya.

 

Edi Suryanto yang merupakan salah satu anggota KPK serta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK secara resmi telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak untuk masa bhakti beberapa bulan ke depan sebelum nantinya Paslon wali kota dan wakil wali kota resmi ditentukan pada Pilkada Kota Pontianak pada 27 November 2024 nanti. 

Kategori :