Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Terpilih, Sampaikan Komitmennya Terkait Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya

Sabtu 26-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Kubu Raya-Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya, periode 2024-2029, dari ketua hingga wakil resmi dilantik melalui rapat paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya di Qubu Resort, Kamis 24 Oktober 2024.

Para pimpinan DPRD Kubu Raya itu diantaranya, Johan Saimima (Ketua), dari Partai Nasdem . Zulkarnaen (Wakil Ketua), dari Partai PDI-P. Umi Kultsum (Wakil Ketua), dari Partai Gerindra dan Zainal Abidin (Wakil Ketua) dari PKB.

Usai Paripurna, Zulkarnaen, Politisi PDIP Kubu Raya yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Kubu Raya terpilih, menyampaikan komitmennya untuk Kubu Raya dalam lima tahun ke depan.

Ia menegaskan, pembangunan gedung DPRD Kubu Raya sangat diperlukan. Oleh karenanya, ke depan ia akan mengajak para anggota DPRD Kubu Raya untuk bekerjasama dalam pembangunan gedung tersebut.

BACA JUGA:Dilantik Jadi Ketua DPRD, Akan Jalankan Amanah Masyarakat Melawi

"Kubu Raya sudah berusia 17 tahun, namun belum memiliki gedung DPRD. Padahal gedung DPRD ini juga menjadi salah satu ikon penting bagi daerah kita dan kami akan berupaya untuk segera merealisasikan pembangunan gedung DPRD Kubu Raya ini,” tegas Zulkarnaen.

Pertanyaan Zulkarnaen disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, ia mengatakan posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD, bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama suatu daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat. 

"Untuk itu, kiranya pimpinan ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis," tutur Yusran.

Ia juga berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya turut memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. 

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kubu Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siapa Saja Mereka?

"Kami berharap angota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Kubu Raya. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan," harap Yusran. 

Kategori :