Dua Aksi Damai Warnai Praperadilan Oknum Anggota DPRD Singkawang Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Jumat 25-10-2024,11:01 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka (HA), yang merupakan oknum Anggota DPRD Kota Singkawang terus menjadi perbincangan publik.

Diketahui baru-baru ini kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan atas ditetapkan kliennya sebagai tersangka. Proses peraperadilan sendiri sedang bergulir.

Namun sejak dimulainya praperadilan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Singkawang, terjadi dua aksi damai.

Sebelumnya aksi pertama dilakukan oleh HMI Cabang Singkawang pada Rabu, 23 Oktober 2024 dan yang kedua dilakukan oleh kuasa hukum korban yang dipimpin Roby Sanjaya pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Melibatkan Anggota DPRD Singkawang Memasuki Tahapan Baru

Dengan membawa spanduk dan poster, aksi damai ini dikawal oleh pihak Polres Singkawang. Para demonstran melakukan orasi dan membentangkan poster di halaman PN Singkawang.

Roby Sanjaya, pasca menggelar aksi di halaman PN Singkawang, menyatakan tujuan mereka agar proses praperadilan berlangsung objektif tanpa adanya intervensi. Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka HA adalah sah dan tidak melanggar prosedur.

“Beberapa alasan mendasari aksi ini. Pertama, kami ingin menyampaikan kepada hakim yang memimpin sidang praperadilan bahwa kami menganggap kasus pencabulan anak di bawah umur ini sesuai prosedur. Penetapan tersangka sah karena sudah memenuhi dua alat bukti dan saksi yang lengkap,” ungkapnya dikutip dari Pontianak Post.

Roby juga meminta agar hakim praperadilan bersikap objektif dan mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan.

“Jika terbukti tidak objektif, kami akan turun massa lebih banyak lagi,” katanya.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur oleh Anggota DPRD Singkawang, Bareskrim : Tidak Cukup Bukti dan Prematur

Aksi ini  juga dilakukan dengan tujuan mengimbangi aksi sebelumnya yang seolah mendukung pelaku kejahatan seksual. Selain itu, Roby menyoroti ketidakaktifan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam menanggapi kejahatan seksual di kota Singkawang.

Melalui aksi ini, mereka ingin hakim tunggal PN Singkawang yang menangani perkara ini bersikap objektif dan adil, serta memperhatikan fakta, bukti, dan saksi yang ada, yang menunjukkan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Disisi lain Ihsan selaku perwakilan HMI Singkawang, yang sebelumnya menggelar aksi damai sehari sebelumnya, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan adanya kejelasan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami hadir untuk mengawal proses hukum agar tidak terjadi kebisingan di masyarakat. Apakah benar ada politisasi atau kriminalisasi dalam kasus ini? Jika memang dinyatakan bersalah, ya bersalah. Jika dinyatakan benar, maka ya benar. Itu yang kami inginkan,” ungkapnya.

Kategori :