Tak Sampai 24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Tanray 1 Pontianak

Selasa 22-10-2024,17:23 WIB
Reporter : Andien Raegita Wahyuni
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Berang-Berang setelah laporan dari korban yang kehilangan motor usai parkir di halaman rumah temannya ditindaklanjut.

Korban mengakui kelupaan mencabut kunci yang masih berada di sepeda motor miliknya. Diketahui lokasi kehilangan motor korban yaitu di Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur.

Setelah menerima laporan, Tim Berang-Berang dari Polsek Pontianak Timur segera melakukan identifikasi pelaku melalui CCTV di lokasi kejadian. Identifikasi berbuah hasil, meskipun hanya satu orang pelaku yang dapat diidentifikasi dengan jelas.

BACA JUGA:  Berencana Mengulang Aksinya, Polisi Amankan 2 Terduga Pencurian saat Gelar Tari Jepin Massal Pontianak

Tak perlu waktu lama, pelaku pertama dengan inisial IP berhasil ditemukan di kamar kostnya yang juga berlokasi di Jalan Tanjung Raya 1 pada pukul 22.00 WIB.

Setelah menangkap IP, polisi juga menangkap pelaku lain yang berinisial YS setelah pelaku pertama memberikan alamat rekan komplotannya tersebut. YS ditangkap di kediamannya yang ternyata tidak jauh dari tempat penangkapan IP. 

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pontianak Timur bersamaan dengan barang bukti yang didapat. Penangkapan ini diapresiasi oleh AKP Hery Purnomo karena anggota Tim Berang-Berang dapat menangkap pelaku kurang dari 24 jam sejak kejadian dilaporkan. Pelaku masih harus melalui penyelidikan dan bertanggung jawab sesuai hukum yang ditentukan.

Kategori :