Tak Terima Anaknya Dijewer Guru, Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Laporkan Ibu Supriyani

Selasa 22-10-2024,17:52 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ibu Supriyani, seorang guru honorer SD Negeri di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan seorang polisi karena menghukum anaknya.

Kasus ini bermula ketika ibu korban, Nurfitriana melihat ada bekas luka memar pada di bagian paha belakang anaknya yang masih masih duduk di kelas satu SD, Kamis, 25 April lalu.

"Alasan korban luka itu akibat jatuh di sawah bersama ayahnya," ujarnya.

Kemudian, Nurfitriana menanyakan ke suaminya, Aipda Wibowo Hasyim terkait luka yang dialami anaknya akibat jatuh dari sawah. Sehingga Aipda Wibowo menanyakan luka tersebut ke anaknya.

"Suaminya lalu menanyakan ke anaknya, lalu korban menjawab kalau habis dipukul sama gurunya berinisial SP," kata Febri.

BACA JUGA:  Profil Stella Christie, Ilmuan dan Guru Besar Tsinghua University yang Dipanggil Prabowo Jadi Calon Menteri

Tak terima atas perbuatan guru tersebut, Aipda Wibowo kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Polsek Baito pada tanggal 26 April. Kemudian dilakukan mediasi dengan melibatkan pemerintah setempat.

"Jadi kasus ini sudah dilakukan mediasi dengan melibatkan pemerintah desa setempat. Bahkan suami guru itu juga ikut. Pelaku dianjurkan untuk minta maaf agar kasus ini selesai," jelasnya.

Sementara itu, kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah, dan sudah viral di berbagai aplikasi pesan menyatakan siswa diduga memberitahu kepada orang tua telah dipukul guru.

"Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah guru & kepala sekolah datang ke rumah minta maaf," dikutip dari pesan tersebut.

BACA JUGA:  Era Baru di Bawah Naungan Prabowo : Rencana Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Infrastruktur

Tapi, diduga orang tua siswa yang juga berprofesi sebagai polisi itu justru menjadikan permintaan maaf itu sebagai pengakuan kesalahan untuk diproses laporan kepolisian.

"Sampai akhirnya guru dapat panggilan di Polda. Sampai sana katanya mau dimintai keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honorer punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda," demikian kelanjutan pesan tersebut.

Dalam keterangan tersebut disebutkan pula bahwa sebelumnya orang tua siswa diduga meminta uang Rp50 juta ketika guru datang ke rumah untuk minta maaf. Namun, guru tersebut tak mau membayar karena menegaskan tak melakukan tindakan pemukulan.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di Konawe Selatan, di mana masyarakat dan kelompok aktivis meluncurkan gerakan "Save Ibu Supriyani, S.Pd" untuk mendukung guru tersebut. Mereka meminta doa dan bantuan dari masyarakat agar Supriyani dapat segera bebas dan melanjutkan tugasnya sebagai pengajar.

Kategori :