PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah, melalui Satlantas Polres Mempawah menggelar Operasi Zebra Kapuas 2024, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, di Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini bertujuan mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta mengajak Masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
Menurut Polres Mempawah, AKBP Sudarsono melalui Satlantas Polres Mempawah Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana, operasi kali ini mengedepankan delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi.
"Kami ingin menegaskan pentingnya keselamatan di jalan raya, dengan fokus pada pelanggaran yang sering berujung pada kecelakaan," ujarnya.
Delapan prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini meliputi:
BACA JUGA:Kopri PB PMII Jelajahi Sejarah dan Warisan Budaya di Istana Amantubillah Mempawah
Yang pertama, berkendara di bawah umur
Kedua, penggunaan ponsel saat berkendara
Ketiga, melawan Arus Lalu Lintas
Keempat, Melampaui batas kecepatan
Kelima, berkendara dibawah pengaruh alkohol
Keenam, ranmor overloading dan over dimensian
Ketujuh, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
Kedelapan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman atau Safety Belt.
BACA JUGA:Viral! Truk Masuk Parit di Jalan Raya Bakau Besar Mempawah
Selanjutnya, Iptu Aditya Jaya menegaskan dan berharap dalam Operasi Zebra Kapuas 2024, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas khususnya di Kabupaten Mempawah.