PONTIANAKINFO.DISWYA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Pontianak untuk turut berpartisipasi dalam mempersiapkan Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2024.
Dalam rangka memastikan debat publik yang digelar nantinya relevan dan mencakup isu-isu penting bagi masyarakat, KPU Kota Pontianak membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan isu-isu strategis yang akan menjadi bahan debat.
Tentunya dengan melibatkan masyarakat dalam menentukan isu-isu yang diangkat dalam debat publik merupakan salah satu upaya untuk menciptakan demokrasi yang partisipatif.
Partisipasi masyarakat tidak hanya akan memperkaya bahan debat, tetapi juga dapat memperkuat hubungan antara calon pemimpin dengan warganya.
BACA JUGA:KPU Mempawah Terima Logistik Pilkada 2024 : Penerimaan Berlangsung Mulai September
KPU Kota Pontianak membuka saluran resmi untuk pengajuan isu strategis melalui berbagai platform dengab ketentuan dan syarat berikut.
- Isu relevan dengan Rancangan RPJPD Kota Pontianak 2025-2045;
- Disusun dalam bentuk narasi;
-Diserahkan paling lambat tanggal 17 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB;
-Naskah disampaikan melalui email ppidkotapontianak@gmail.com atau dapat menghubungi nomor Whatsapp +62 822-5688-0098;
BACA JUGA:Tiga Poin Penting Deklrasasi Damai Pilgub 2024 yang Digelar KPU Kalbar Bersama Paslon
- Menampilkan data diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal sah lainnya;
- Setiap usulan isu strategis yang masuk akan diseleksi dan dijadikan bahan pengayaan penyusunan tema dan sub tema debat publik oleh Tim Perumus dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pengirim naskah.
Warga Kota Pontianak diharapkan dapat mengajukan isu-isu strategis sebelum batas waktu pengumpulan yang telah ditentukan. Semua usulan yang masuk akan dipertimbangkan dan disaring oleh KPU sesuai dengan relevansi dan urgensinya. KPU memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel.
Beberapa isu yang diharapkan muncul tentunya antara lain terkait tata kelola kota, lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat, hingga pendidikan dan kesehatan.