Berhasil Ungkap Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan, Satresnarkoba Bakal Usut Pelaku yang Terlibat!

Kamis 10-10-2024,21:24 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Upaya pengiriman narkotika jenis ganja yang berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara, dengan tujuan Kota Pontianak, pada Selasa 8 Oktober 2024, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak. 

 

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.10 WIB yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota, tepatnya di depan Barbershop 805.

 

Hal tersebut bermula ketika anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, menerima informasi terkait pengiriman paket narkotika jenis ganja melalui jasa Pos Indonesia. Mengetahui hal ini, petugas segera berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Indonesia untuk melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap paket yang dicurigai.

 

 

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pengiriman Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan

Setelah paket tersebut sampai di Barbershop 805 di Jalan Dr. Sutomo, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial DS alias Inyong. Dalam penangkapan yang disaksikan oleh warga sekitar, DS kedapatan membawa satu paket besar yang diduga berisi ganja seberat 1,595 gram atau sekitar 1,5 kilogram.

 

Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, DS mengakui jika ganja tersebut miliknya dan hendak diserahkan kepada temannya yang bernama WP alias Pace, yang saat ini masih berstatus buron.

 

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.595 gram. Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap penerima paket dan penyelidikan lebih mendalam,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP. Batman Pandia, S.IP, M.A.P., 

Kategori :