PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Upaya pengiriman narkotika jenis ganja yang berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara, dengan tujuan Kota Pontianak, pada Selasa 8 Oktober 2024, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.10 WIB yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota, tepatnya di depan Barbershop 805. Hal tersebut bermula ketika anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, menerima informasi terkait pengiriman paket narkotika jenis ganja melalui jasa Pos Indonesia. Mengetahui hal ini, petugas segera berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Indonesia untuk melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap paket yang dicurigai. BACA JUGA: Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pengiriman Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan Setelah paket tersebut sampai di Barbershop 805 di Jalan Dr. Sutomo, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial DS alias Inyong. Dalam penangkapan yang disaksikan oleh warga sekitar, DS kedapatan membawa satu paket besar yang diduga berisi ganja seberat 1,595 gram atau sekitar 1,5 kilogram. Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, DS mengakui jika ganja tersebut miliknya dan hendak diserahkan kepada temannya yang bernama WP alias Pace, yang saat ini masih berstatus buron. “Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.595 gram. Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap penerima paket dan penyelidikan lebih mendalam,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP. Batman Pandia, S.IP, M.A.P.,Berhasil Ungkap Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan, Satresnarkoba Bakal Usut Pelaku yang Terlibat!
Kamis 10-10-2024,21:24 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Tim Redaksi
Tags : #sumatra utara
#pontianak
#polisi
#narkotika
#narkoba
#medan
#kota pontianak
#kasus narkoba
#kasat reskrim polresta pontianak
#kalbar
Kategori :
Terkait
Kamis 10-04-2025,20:57 WIB
Kapolsek Belitang Hilir Jelaskan Kronologi Dum Truk Terguling di Penyebrangan Fery ASDP Sunyat
Rabu 26-03-2025,09:06 WIB
Polres Melawi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Prostitusi di Bulan Ramadan
Sabtu 08-03-2025,20:12 WIB
Kapolresta Dorong Pemkot Terbitkan Perda Aturan Jam Malam bagi Anak
Selasa 04-03-2025,14:30 WIB
Fakta-fakta Soal TikToker Riezky Kabah Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Penghinaan Guru
Sabtu 11-01-2025,10:50 WIB
Panik dan Teriakan Mencekam, Seorang Ibu Rumah Tangga jadi Saksi Awal Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur
Terpopuler
Kamis 24-04-2025,12:08 WIB
Transmart di Kubu Raya Tutup Permanen Mulai 30 April 2025, Apa Alasannya?
Kamis 24-04-2025,05:01 WIB
Solusi Waste Heat Recovery dari Thermax: Dorong Efisiensi Industri dan Transisi Energi di Indonesia
Kamis 24-04-2025,10:43 WIB
Memahami Permenkumham No. 2/2025: Aturan Baru Pelaporan Beneficial Ownership di Indonesia
Kamis 24-04-2025,09:15 WIB
BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 24–26 April 2025
Kamis 24-04-2025,08:42 WIB
Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Kubu Raya Cepat Rusak, Aspirasi Mantan DPRD Disorot Warga
Terkini
Jumat 25-04-2025,02:02 WIB
Pelantikan Ketua IKBM Kalbar, Sukiryanto Tekankan Pentingnya Persatuan Antar Etnis
Jumat 25-04-2025,00:24 WIB
LI Bapan Kalbar Gugat Pasal 8 Ayat 5 UU Kejaksaan ke MK, Terkait Dugaan Pemerasan
Kamis 24-04-2025,23:14 WIB
PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo
Kamis 24-04-2025,23:13 WIB
Hisense Luncurkan Laser Berteknologi Canggih Smart Mini Projector C2 Ultra
Kamis 24-04-2025,21:50 WIB