BACA JUGA:Kabar Gembira! Menjelang Hari jadi Kota Singkawang ke-23, Pemkot Hapus Denda Administrasi PBB-P2
"Memang ada itikad baik, tapi itu bulan Desember" jelas Dido Sanjaya.
Dido dan masyarakat kota Singkawang mengatakan bahwa mereka akan menunggu 3x24 jam terkait perubahan keputusan.
"Pada intinya aksi kita adalah menunggu perubahan keputusan 3x24 jam, kalau tidak ada perubahan dalam 3x24 jam kita kembali lagi bersama-sama dengan lebih luas lagi," tutupnya.