Buka Suara! Berikut Klarifikasi Pihak Keluarga Pelaku yang Menganiaya Teman Wanitanya dengan Palu

Jumat 27-09-2024,19:30 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.IDN - Sebelumnya diketahui seorang mahasiswa di Pontianak berinisial MRF (21) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap teman wanitanya, VE dengan menggunakan palu.

Adapun menurut keterangan dari Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, motif di balik tindakan kejam ini adalah kekecewaan pelaku setelah cintanya ditolak oleh korban. Pelaku diketahui telah menyimpan perasaan terhadap korban sejak tahun 2022.

Peristiwa ini terjadi saat pelaku mengajak korban bertemu di depan perpustakaan kampus. Setelah berbincang, ketika korban berniat pulang, pelaku mencegahnya dengan dalih ingin memberikan kejutan. Pelaku meminta korban untuk menutup mata dan membelakangi dirinya, lalu secara tiba-tiba memukul kepala korban dari belakang dengan palu.


Pelaku MRF saat konferensi pers di Polresta Pontianak, Selasa (3/9/2024).-pifa.co.id-Lydia Salsabila

“Pada saat itu korban disuruh menutup mata dan balik badan membelakangi tersangka. Seketika itu juga tersangka langsung memukul dan mengayunkan palu menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak 1 kali,” ungkap Kompol Antonius dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, Selasa 3 September 2024.

BACA JUGA:Bukan Pacaran, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga Korban yang Dianiaya dengan Palu Oleh Pria yang Tak Seberapa

Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban yang terluka parah berlari mencari pertolongan. Dengan kepala yang berlumuran darah, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.

Kompol Antonius menyebut, palu yang digunakan pelaku sudah dibawanya sejak dari rumah.

"Memang ada niat mau memukul pelaku," imbuhnya.

Sebelumnya, insiden kekerasan ini sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kampus Politeknik Pontianak pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang mahasiswi dipukul di bagian kepala dengan palu oleh seorang pria yang juga teman kuliahnya.

BACA JUGA:Sakit Hati Cinta Ditolak Sejak 2022 Jadi Motif Mahasiswa Pontianak Aniaya Teman Wanitanya dengan Palu

Klarifikasi dari Sisi Ibu Pelaku yang Belum Diketahui Publik

Ibu dari pelaku MRF sendiri juga memberikan klarifikasi yang mungkin belum diketahui pihak publik, Ibu dari pelaku dengan inisial Y memberikan beberapa klarifikasi terkait insiden yang dilakukan oleh anaknya.

- Pertama : Anak saya tidak melarikan diri dan tidak kabur selepas memukul korban dia kembali kekosannya,dan menghubungi saya dan saya langsung menyuruh anak saya menyerahkan diri kepolsek barat untuk mengakui kesalahannya ,setelah anak saya di Polsek barat baru ada berita kalau korban melapor ke Polresta lalu anak saya di bawa anggota team dari Polsek barat untuk dibawa ke Polresta beserta barang² anak saya baju² laptop dan kipas angin yang dia bawa dari kostan.

- Kedua : klarifikasi dari korban bilang kalau mereka ga dekat, tetapi pada tahun 2022 mereka intens dekat di bulan Oktober sekitaran Oktober-Desember. Silahkan saja tanyakan kepada korban dan minta korban ceritakan apa yang mereka lakukan di kossan lama korban pada malam itu saat korban curhat menumpahkan unek²nya dan bercerita tentang dirinya serta segala permasalahannya kepada MRF tentang keluarga dan pertemanan dia juga cerita iri dengan Abang nya sendiri yang lebih disayangi orang tuanya,sehingga terbawa suasana. korban juga bilang kepada MRF kalau dia pacaran tanpa sepengetahuan ortu dan abangnya kecuali udah serius. Setelah malam itu baru setelah pelaku nembak mau benar jadian sama si korban disitu korban menyuruh untuk menjauh darinya.

Kategori :